Seluruh Wartawan FRN Se Indonesia Wajib Kawal Atensi Kapolri

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – Hal ini disampaikan Ketum Fast Respon (FRN) Agus Flores Ketika Di Konfirmasi Awak Media , Rabu (12/10) di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Menurutnya Tugas Wartawan FRN se Indonesia yang cukup banyak , berharap dapat mengawal atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait 5 Poin tersebut.

” Bukan Cuma Tambang Ilegal, Judi, BBM, Narkoba, Ilegal Loging, harus dikawal dan dibuat Beritanya, agar Kapolri mengambil tindakan,” tegasnya.

Sehingga sebanyak 34 Ribu Wartawan FRN Mengawal hal tersebut, dan memberikan Laporan kepihak FRN setiap Minggunya.

****

Komentar