Bupati Sintang Berikan Pengarahan Pada Rakor Persiapan Pilkades Serentak 2022

Berita sidikkasus.co.id

SINTANG – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Finalisasi Pilkades Serentak Tahun 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 10 Oktober 2022.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Pilkades serentak sudah 3 kali dan semua aman meskipun ada yang sampai digugat ke PTUN.

“para camat agar memperhatikan penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkades harus beres dan tidak mengalami masalah. Masalah lainnya perhatikan desa yang akan Pilkades 18 Oktober 2022 ini .dan ada desa sebelumnya mengalami penundaan pilkadesnya di karenakan ada beberapa hal saat itu” terang Bupati Sintang

“cermati juga desa yang ada calon kepala desanya gagal saat seleksi. Perhatikan juga kecamatan dan desa yang selalu ribut saat pelaksanaan Pilkades. Semua pilkades saya harap tidak ada yang ribut. Saya harap semua aman dan damai baik saat dan sesudah pilkades” harap Bupati Sintang

“saya hapal semua desa dan masalahnya. Potensi masalah saat pilkades juga saya tahu. Panas boleh, tetapi tapi harus berhati dingin semua harus taat aturan. Secara umum semua bagus. Kalau ada yang tidak puas, silakan gugat. Sehingga semua aman. Cermati juga post major seperti banjir ini. Biasanya ada mobilisasi pemilih oleh calon kades. Pilkades 2022 sukses dan aman” tutup Bupati Sintang.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Pilkades serentak dilaksanakan 6 tahun sekali dan Kabupaten Sintang sudah melaksanakan pilkades sejak 2016, 2018, dan 2021.
“pada pilkades 2021 yang lalu, kita sukses melaksanakan pilkades di 291 desa. Hasilnya sudah dilakukan pelantikan pada 7 Oktober 2021 yang lalu sebanyak 290 kepala desa terpilih. Dan satu desa tidak dilantik karena tidak sesuai aturan yang berlaku” terang Herkulanus Roni.

“Pilkades 2022 ini, Kabupaten Sintang sudah mendapatkan izin dari Kemendagri. Sehingga pada 18 Oktober 2022 nanti, saat pilkades, ada Tim Kemendagri akan melakukan pemantauan langsung secara virtual. Untuk Pilkades pada 18 Oktober 2022 ini akan diikuti 72 desa di 14 keecamatan” tambah Herkulanus Roni.

“total desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 18 Oktober 2022 nanti adalah 72 desa, DPT 53. 859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon kades. Pemkab Sintang membiayai sepenuhnya operasional pilkades, cetak surat suara, bilik suara dan perlengkapan lainnya” terang Herkulanus Roni.
“pelaksanaan Pilkades ini melibatkan Panitia Pemilihan Kabupaten sebanyak 153 orang baik yang ada di tingkat kabupaten, secretariat dan kecamatan. Tim akan bekerja selama 6 bulan.

Pilkades tahun ini, baru saja menyelesaikan tahapan penetapan DPT. Saat ini sedang memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai 12-14 Oktober 2022, hari tenang 3 hari dan hari pencoblosan pada 18 Oktober 2022” terang Herkulanus Roni.

“jika ada sengketa, paling lama dilakukan 1 x 24 jam usai pencoblosan. Penyelesaian pada tingkat desa dan kecamatan kurang lebih 10 hari, bila tidak selesai di tingkat desa dan kecamatan, akan diselesaikan pada tingkat kabupaten selama 20 hari” terang Herkulanus Roni.

“dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih. Kalau lebih, maka Pilkades bisa ditunda. Potensi banjir juga diperhatikan, supaya Camat bisa mengingatkan panitia pilkades untuk memilih lokasi TPS yang mudah dijangkau masyarakat dan bebas banjir. Bantu mobilisasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya” tutup Herkulanus Roni.

Pewarta: A.Rezaly.s

Komentar