Berita Sidikkasus.co.id
AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna di Aula Utama DPRD, pada hari Jumat (7/10/2022).
Agenda rapat kali ini adalah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota bupati tentang RAPBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian nota bupati terhadap Ranperda pajak dan retribusi daerah.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Suharman. Turut dihadiri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Wakil Ketua Irfan Amran.
Dalam pandangan umum fraksi tersebut, secara umum seluruh fraksi menyambut baik serta apresiasinya terhadap RAPBD 2023.
Kendati demikian, dalam kesempatan itu hampir seluruh fraksi meminta keterangan dari pemerintah daerah terkait nasib pegawai honorer yang tidak termasuk pendataan PPPK.
Menanggapi hal itu, dalam membacakan nota jawaban Bupati Agam, Wakil Bupati Agam, menyampaikan terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi terhadap RAPBD 2023 untuk membahas pembahasan di tingkat selanjutnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud sinergitas dan kesamaan komitmen antara pihak eksekutif maupun legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan seluruh fraksi ini dapat dimaknai sebagai kesamaan komitmen terhadap penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat,” jelas wabup.
(Syafrianto Kabiro Agam)
Komentar