Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Oknum APMS (Agen Premium dan Minyak Solar) dari PT. Babang Raya itu, diduga sangat nakal dan Kebal Hukum terkait pemberian BBM ( Bahan Bakar Minyak) bersubsidi kepada sejumlah pengusaha BBM subsidi Ilegal yang menggunakan mobil saat melakukan pengisian BBM di lokasi SPBU. Selasa, 27 September 2022.
Dari pantauan Awak Media biro Halsel ini, terlihat beberapa mobil dengan nomor DG:8440 dan DG:4462 melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di APMS Babang tersebut. Kemudian di saring ke jergin di lokasih yang berbeda untuk ditampung.
Selanjutnya BBM tersebut dijual ke berbagai pelosok pedesaan. Dengan begitu, salah satu pemilik mobil atas nama Udin alias Udin Wance dengan Nomor DG:8448, saat melihat dan mendengar salah satu Wartawan mengkonfirmasi pihak APMS, dirinya mengatakan ada apa lagi tidak perlu diberitakan.” ujarnya.
Sementara, Satu supir lagi menggunakan mobil dengan nomor DG:4462, saat dikonfirmasi mengaku baru sekali pengisian. Iya benar, saya baru sekali isi di APMS.
Dengan begitu ditanya terkait pegisian BBM jenis Pertalite yang sudah di angkut keluar dari APMD disaling kemana sehingga kembali melakukan pengisian.
“Pelaku tidak mau menyebutkan nama dalam berita ini, mengatakan, saya sudah saling ke jergin tapi hanya sebatas sekali sedot di APMS saja.” kata dia
Selang waktu, pihak APMS saat dikonfirmasi Wartawan saling mengarahkan Wartawan ke temannya yang satu dan teman yang lainnya.
“Nanti ditanya langsung ke Bapak yang di sana karena kami sebatas melakukan pengisian sesuai perintah.” kata oknum AMPS itu.
Dengan begitu, pengawas APMS di akrab Musa alias Uca saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan tidak mengetahui pengisian BBM mengunakan mobil yang ditampung para oknum pelaku tersebut.
“Saya tidak tahu persoalannya, jika ada mobil yang mengisi Pertalite lalu di tampung, coba petugas pengisian kalau ada mobil seperti itu tidak perlu lagi di kasih.” cetusnya.
(Kandi/Redaksi)
Komentar