Hasil RDP Apri Babel bersama PJ Gubenur Kepulauan Babel yang masih kurang memuaskan bagi Masyarakat Penambang

Berita sidikkasus.co.id

BANGKA BELITUNG, – Senin. 26/09/2022
dengan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang mayoritas dengan menambang timah dengan harga timah yang turun drastis , tempat-tempat yang dilarang bahkan ekspor timah juga tidak bisa untuk di ekspor membuat masyarakat Bangka Belitung berhenti bekerja menunggu peraturan yang akan disampaikan atau di utus kan pemerintah kepulauan Bangka Belitung untuk masyarakat lebih sejahtera lagi.

Asosiasi masyarakat tambang Indonesia (Apri) mengadakan audensi bersama PJ gubernur kepulauan Bangka Belitung untuk mendengar keluhan masyarakat penambang timah ini yang betul-betul sangat miris nasibnya.maka dari itu audensi ini di lakukan ditempat kantor gubernur kepulauan Bangka Belitung yang di hadiri ketua DPRD,ketua asosiasi masyarakat tambang Indonesia (Apri),PJ gubernur Bangka Belitung dan perwakilan masyarakat tiap kabupaten kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu perwakilan asosiasi penambang rakyat indonesia(APRI) Babel mengatakan,keadaan masyarakat semakin buruk bahkan kebutuhan keluarga harus terpenuhi jika keadaan terus seperti ini ekonomi semakin anjlok membuat kriminal akan semakin banyak karena penghasilan masyarakat babel mayoritas untuk menambang timah sedangkan untuk sekarang masyarakat Babel di larang untuk menambang dan harga timah turun drastis.

Kami sebagai masyarakat saja di larang untuk menambang jadi kami mau makan apa bersama untuk keluarga,apa mau di kasih makan batu mau menambang saja susah karena sering di razia.jadi kami harap PJ gubernur memberikan solusinya,ujar perwakilan penambang.

Sementara itu PJ gubenur Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah tidak ada maksud mempersulit masyarakat untuk mencari nafkah tetapi kita harus begerak sesuai dengan ketentuan yang ada,semua itu ada jalan solusinya.

Ada juga syarat teknis yang harus terpenuhi,tadi disampaikan ada syarat mengenai kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.nanti kita akan berkomunikasi dengan pihak KLHK agar prosesnya lebih mudah dan cepat, ujar Ridwan.

Ridwan juga menambahkan,hubungan antara penambang dengan badan usaha resmi seperti PT timah nanti kita akan komunikasi kalau PT timah masih bisa memfasilitasi sesuai dengan izin yang mereka pegang itu silahkan diakomodir.

Jadi yang kita coba sekarang adalah membantu PT timah untuk menambah kapasitas izinnya misalkan,yang tadinya 300 ponton bisa menjadi 1500 dan nanti itu nantinya kita bantu perizinannya lebih cepat,jelasnya.

Pewarta: Citra

Komentar