Proyek Rekonstruksi Milik Bina Marga Provinsi UPT PJJ Jember Diduga Belum sepenuhnya Menerapkan K3

Berita sidikkasus.co.id

JEMBER – Proyek rekonstruksi/pelebaran jalan dengan pelaksana PT Timbul Persada di bawah pengawasan PU Bina Marga Provinsi Unit UPT PJJ jember yang kini tengah berjalan belum sepenuhnya dibarengi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pasalnya sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya, Jember, pada hari, Jum’at (23/9/2022).

Hal itu disampaikan oleh salah satu tenaga kerja pada 23/9 Jum’at sore dilokasi proyek Desa Mlokorejo, Kecamatan Gumukmas kepada media ini.

” Mulai awal kerja saya hanya dikasih rompi saja,” ujar pekerja tersebut di sela sela kesibukan mengayak pasir untuk pekerjaan siaran dinding drainase.

Lanjut dia menuturkan bahwa keselamatan kerja K3 seperti sepatu boot, helm proyek dan lainnya tidak pernah diberikan, kendati demikian dirinya tetap harus menjaga diri dan berhati hati agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

” Yang penting hati hati saja,” pungkasnya.

Sementara General Superintenden PT. Timbul Persada, Cecep Pribadi, menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan dilapangan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (Sop)

“kita kalo ndak sesuai SOP sudah tidak boleh kerja sama pu pak” jawab singkat Cecep selaku penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan dilapangan PT Timbul Persada melalui pesan singkat WhatsApp.

Dikutip dari rri.co.id, Cecep mengatakan untuk keamanan dan keselamatan pekerja sejauh ini sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan mandor dan telah disepakati untuk dibelikan rompi pada pekerja dan selalu diminta pekerja agar selalu memakai helm dan rompi pada saat bekerja.

“Sumuk katanya jadi dilepas, kami sudah kerja sama dengan mandor agar dibelikan rompi para pekerjanya, dan sering kami ingatkan, “Ungkapnya, dari sumber berita rri.co.id oleh Karyantoni pada 18 September 2022.

Dari pantauan wartawan dilapangan pada 23/9 Jum’at sore terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya perusahaan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja 3K.

Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3. Dan juga dibeberapa titik lokasi tumpukan material kurangnya rambu rambu atau pita pembatas jalan, mengingat pentingnya rambu rambu tersebut untuk keselamatan pengguna jalan.

Perlu diketahui, pekerjaan Rekonstruksi/Pelebaran Jalan di Jalan Jurusan Bts. Kab. Lumajang – Kencong (Link 202) dan Kencong – Kasian (Link 203), Effektif = 8,550 KM dikerjakan oleh PT Timbul Persada dengan Kode Tender 48996015 tahun anggaran APBD 2022 dengan nilai pagu Rp.50.000.000.000, nilai HPS Rp.50.000.000.000 dengan Harga terkoreksi Rp.39.560.400.000,.

Reporter: Herman

Komentar