Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Agam Atas Raperda APBD-Perubahan 2022, Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban Bupati Agam

Berita Sidikkasus.co.id.

Agam Sumbar – Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam atas Raperda APBD-Perubahan 2022, Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban Bupati Agam atas Raperda yang dimaksud, dalam sidang Paripurna DPRD Agam, Senin (19/9/2022) di aula utama DPRD.

Dalam agenda Paripurna itu, Pemerintah Daerah yang disampaikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, mengapresiasi saran dan masukan tujuh Fraksi DPRD Agam yang tentunya dapat dijadikan catatan strategi dalam pengelolaan APBD Perubahan tahun ini.

Sidang tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Irfan Amran. Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Suharman, anggota DPRD dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam.

Berikut sejumlah jawaban bupati yang disampaikan wakil bupati terhadap tanggapan dan saran dari fraksi-fraksi.

Pertama, menjawab tanggapan dari fraksi Partai Gerindra. Sehubungan dengan adanya proyek fisik yang bermasalah diberbahai titik, indikasi pengaturan dan bagi-bagi pekerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku tim sukses Bupati, dapat dijelaskan, bahwa proses penunjukan penyedia telah dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa yang mengacu pada Perpres Nomor 12 tahun 2021.

Ke-dua, jawaban atas pertanyaan dari Fraksi PKS. Berkenaan dengan saran agar pemerintah daerah menyegarakan kegiatan OPD yang telah disetujui APBD tahun anggaran 2022 menimbang waktu yang tinggal sedikit untuk penyerapan anggarannya. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti segera, karena penyerapan anggaran ini merupakan salah satu indikator yang dievaluasi pemerintah juga dalam menyalurkan dana transfer ke daerah.

“Terimakasih kami ucapkan atas apresiasi yang disampaikan terkait peningkatan PAD. Dan Pemerintah daerah akan selalu berupaya memaksimalkan untuk mewujudkan peningkatan PAD ini,” jelasnya.

Ke-tiga, menjawab atas pertanyaan dan tanggapan dari fraksi Demokrat Nasdem terkait kenap bisa terjadi perbedaan target PAD yang naik begitu signifikan antara perubahan KUA-PPAS tahun 2022 dengan rancangan perubahan APBD 2022.

“Hal ini kami lakukan dalam upaya menyeimbangi kebutuhan belanja pada tahun perubahan APBD 2022,” ujar wabup.

Ke-empat, pertanyaan dan saran dari Fraksi PAN. Mengenai saran agar pemerintah daerah menjaga kualitas pekerjaan dengan waktu kerja yang tinggal relatif singkat dan tidak menimbulkan konsumtif negatif di tengah masyarakat. “Ini akan menjadi pengaaman sangat berharga dan menjadi bahan evaluasi perbaikan,” jelas wabup.

Sementara itu, ke-lima, dari fraksi Golkar terkait saran agar pembayaran kegiatan bersumber dari DAK yang belum diselesaikan agar dituntaskan pda perubahan APBD 2022. Menanggapi hal tersebut, jelas wabup, bahwa kegiatan itu DAK 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum tuntas dibayarkan sudah diakomodir pada perubahan APBD 2022.

Ke-enam, jawaban dari saran Fraksi PPP. Partai bermbang ka’bah tersebut meminta agar kenojakan penguatan tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah melalui penguatan SDM pengelola. “Dapat kita informasikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak kita mulai dari pemanfaatan IT,”kata wabup.

Ke-tujuh, menjawab pertanyaan dari fraksi PBB, Hanura dan Berkarya. Terkait penurunan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pda perubahan APBD 2022. Dapat dijelaskan, bahwa hal ini terjadi karena penyesuaian anggaran berdasarkan nilai penawaran pekerjaan oleh rekanan pelaksana pekerjaan dan bukan membatalkan pekerjaan yang sudah direncanakan semula.

Sementara itu, dalam sidang itu, wabup juga menyampaikan nota jawaban bupati atas pandangam umum fraksi DPRD tentang Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

(Syafrianto Kabiro Agam)

Komentar