DPRD Agam Dengar Jawaban Bupati Atas Pandangan DPRD Terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita sidikkasus.co.id

Agam Sumbar – DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang digelar di Aula Utama DPRD Agam dipimpin Wakil Ketua DPRD Irfan Amran, didampingi Wakil Ketua Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD.

Dalam jawaban bupati tersebut, Wakil Bupati Irwan Fikri mengatakan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disusun berdasarkan peraturan yang lebih tinggi dengan pertimbangan sosiologis dan filosofisnya, serta tidak hanya berdasarkan kebutuhan administratif semata, namun juga susai dengan kebutuhan untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

“Kita berharap dengan lahirnya ranperda ini pengelolaan keuangan daerah dan pejabat pengelolanya akan menjadi lebih baik kedepannya serta terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Agam,” ungkap Irwan Fikri.

Ia juga mengatakan, ranperda tersebut juga dapat mengatasi perbedaan pendapat dan menjadi rujukan bersama oleh tim pemeriksa keuangan baik internal maupun eksternal.

(Syafrianto Kabiro Agam)

Komentar