ROKAN HILIR, JKN – Selasa, 07/08/18. Terkait penangkapan RMH, terduga kasus Narkoba yang di ringkus pada Hari Kamis, 03/05/18 lalu, Oleh satuan Reskrim Polsek Sinaboi, Di duga ada kejanggalan. Tim Media JKN menelusuri turun kelapangan untuk mencari keterangan yang sebenarnya. Berdasarkan keterangan dari terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, RMH.
Ceritanya berawal dari rumah Ucok Sandra alias Ucok Acun.SGB ujung dekat megago. Kemudian datanglah saudara Dani yang menggunakan sepeda motor Vixion berwarna putih, yang hendak di gadaikan kepada RMH dan, Ucok Sandra alias Ucok Acun.Tanpa meminta izin dari RMH Dan UCOK SANDRA alias UCOK ACUN Dani langsung membawa pergi sepeda motor RX-KING. Yang mana kendaraan tersebut di pinjamkan oleh EKA kepada RMH Dan UCOK SANDRA alias UCOK ACUN untuk keperluan kerja. Sebelumnya RMH sempat mengatakan” jangan di bawa Honda itu”.
Akan tetapi Dan tetap bersikeras untuk sepeda motor RX-KING tersebut. Dengan alasan untuk mengambil STNK sepeda motor Vixion yang akan di gadaikan tersebut, kata si Dani sambil berlalu. Selang lebih kurang setengah jam kemudian, Dani kembali tanpa membawa STNK yang di maksud. Setelah itu, Dani sempat makan minum di rumah Ucok Sandra alias Ucok Acun. Selesai makan minum Dani pun pergi, dengan memberikan 1 bungkus rokok sempurna. Sambil berlalu Dani mengatakan, jam 5 nanti Honda Vixion baru bisa di gadaikan.
Sekitar pukul 16:00, RMH yang sedang tertidur, di bangunkan oleh UCOK SANDRA ALIAS UCOK ACUN, untuk di ajak pergi ke Sinaboi. Di tengah perjalanan menuju ke Sinaboi, keduanya di hadang oleh TIM SAT ( kesatuan Polsek Sinaboi). ( MARWINDO TAMPU BOLON) dan Kapolsek, serta beberapa anggota lainnya, ” mengatakan, ada bawa sabu-sabu? dengan kaget, RMH menjawab, tidak ada” karena menurut RMH, dia tidak pernah menkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. apa lagi membawa barang haram tersebut.
Akan tetapi, Kanit ( MARWINDO TAMPU BOLON) langsung menodong, ” mana rokok sempurna? Dan juga Kanit (MARWINDO TAMPU BOLON) Langsung membuka Sarung tangan setang Honda sebelah kiri, yang di kendarai, oleh RMH dan Ucok Sandra alias Ucok Acun. Dan ternyata, Di temukan barang2 haram tersebut, dimana setelah Kanit (MARWINDO TAMPU BOLON) mengatakan lokasi keberadaan barang haram tersebut.
Sementara itu, terduga tidak tahu, kalau di tempat2 tersebut, barang haram yang di maksud. Dan UCOK SANDRA alias UCOK ACUN, tidak di lakukan pemeriksaan sama sekali. Padahal kami pergi bersama dalam satu motor.
Pada saat di lakukan penangkapan terduga, pihak kepolisian tidak ada melakukan penggeledahan badan, melainkan menuju ke tempat barang haram tersebut. Setelah di tes urin, di RSUD Pratomo Bagan siapi-api.dan ternyata, terduga hasil nya NEGATIF.
Setelah mendapatkan keterangan dari terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tim JKN, turun menuju ke Kapolsek Sinaboi bertujuan, untuk mengkonfirmasi tentang hasil yang di peroleh dari terduga saudara RMH. Setelah tibanya di kantor Kapolsek Sinaboi, ternyata, Kapolsek Sinaboi (Ruslan) tidak ada di tempat.
Berdasarkan keterangan dari pak Joko, salah satu anggotanya, Beliau mengatakan” pak Kapolseknya tidak ada, Dan Kanitnya keluar makan. Setelah beberapa kali di hubungi, melalui telepon, Akhirnya pak Ruslan ( Kapolsek Sinaboi) menjawab panggilan telepon dari saya. sekitar pukul 21:16 wib, hari Senin 06/08/2018.
“Hallo, izin pak, assalamualaikum….
Beliau menjawab”
waalaikumsalm…
Apa itu?
Saya bertanya, dimana posisinya pak?
Beliau menjawab,
Ada apa sih ni? Ada apa ni? Jawaban beliau melalui telepon.
” Saya menjawab, Ada mau….
( Belum selesai ucapan saya, beliau langsung menjawab,
“Tapi udah tadi sama anggota saya”.
Kata Kapolsek menjawab melalui telepon.
Cuma saya kan mau jelas nya……
( Kalimat saya di potong lagi.)
” Kepengadilan lah besok jelas nya.”
O… GK, saya mau tanya ni pak, mengenai terkait penangkapan MRH itu seperti….
( Ucapan saya di potong lagi).
” Pak Kapolsek Sinaboi menjawab, ya…
Itu kan udah sama anggota saya, udah jumpa, ni ngomong sama anggota saya” telepon tersebut di kasihkan kepada anggotanya.
Di sambut oleh anggotanya.” hallo… Siapa ni?
Tanya anggota di waktu di telepon.
Saya menjawab” ni kita bang, Handoko Apriyadi.
Anggota Nya menyambut
Handoko?
Saya menjawab” ha.. iya bang”
O… Ini dengan bang liyas ni?
Anggotanya menjawab,
Ya…ya… Ntar ko.. ntar ko….
Berlanjutlah telepon itu ke rekan saya.
Yang kebetulan bersama Polsek Sinaboi.
Karena, saya merasa ini tidak layak, terputus lah telepon tersebut.
Sementara itu, berita yang di naikan oleh Salah satu media online di Riau, Tidak sesuai dengan keterangan RMH. Bahkan anenya lagi sampai sekarang terduga RMH berkasnya tidak di limpahkan ke Kejaksaan, di karenakan RMH tidak mau tanda tangan BAP tersebut.
(TIM JKN).
Komentar