Ketgam: La Songgo, ketua DPD PPWI Sultra
Berita Sidikkasus.co.id
Sulawesi Tenggara – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara menyoroti dan bakal laporkan aktivitas PT. GAPURA di Mabes Polri dan beberapa kementerian terkait telah melakukan aktivitas pertambangan ilegal hingga berdampak kerusakan lingkungan.
Terkait hal itu, dibeberkan langsung oleh La Songo selaku ketua DPD PPWI Sultra saat ditemui di kantor sekretariat DPD PPWI Sultra. Senin, 29/08/2022)
La Songgo, saat dimintai keterangannya ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya selaku ketua DPD PPWI Sultra akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan aktivitas ilegal mining yang terjadi di Sulawesi Tenggara, Khususnya melaporkan PT. GAPURA yang melakukan pertambangan ilegal terletak di wilayah desa Marombo pantai, Kabupaten Konawe Utara (Konut)
“Intinya, dalam hal ini khususnya PT. GAPURA kami atas nama DPD PPWI Sultra akan melaporkan di Mabes Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” Ujar La Songo sembari membuka beberapa dokumen sebagai barang bukti untuk pelaporan.
Tak hanya itu, kata La Songo pada media ia juga menyampaikan bahwa akan melaporkan beberapa oknum dari lembaga baik itu oknum LSM, Organisasi maupun instansi dan institusi yang diduga mengetahui aktivitas ilegal mining tersebut tetapi ikut serta membantu, menyembunyikan dan membiarkan, sehingga aktivitas tersebut terus berjalan sampai hari ini. Tegas Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo.
“Insya Allah, kami pastikan dan akan ke Jakarta untuk melaporkan PT. GAPURA. Kami juga meminta Mabes Polri, KLHK dan Kementerian ESDM untuk segera menghentikan aktivitas PT. GAPURA, serta menangkap Direktur PT. GAPURA dan Kroni – Kroninya.” Pungkas La Songo
Laporan: Tim
Kotributor: Korwil Sultra Media Sidikkasus.co.id
Komentar