Akibat Gubernur KH.Gani Kasuba Tak Perhatikan Taliabu, Bupati Ancam Keluar Daerah, Politisi Senior Harus Bentuk Tim Provinsi Sendiri

Berita Sidikkasus.co.id

MALUT, – Akibat Pemerintah Provinsi Maluku Utara ( Pemprov) dan Gubernur Malut, KH.Abdul Gani Kasuba.Lc, tak memperhatikan Kabupaten Pulau Taliabu, terkait Infrastruktur pembangunan jalan lintas Pulau Taliabu hanya penuh kekecewaan masyarakat Pulau Taliabu saja.

Pasalnya, Selama 2 Periode Gubernur Malut tersebut tidak pernah melakukan kunjungan kerja ( Kunker) ke Pulau Taliabu dan nanti pada saat moment pesta demokrasi baru turun untuk melakukan pembohongan kepada masyarakat.

Dimana Pemprov Malut hanya melakukan tranferan APBD ke Pemda Pulau Taliabu hanya kurang lebih 45 miliar selama 2 periode masa kepemimpinan KH.Abdul Gani Kasuba, selaku Gubernur Maluku Utara.

Akhirnya. akhir-akhir ini, masyarakat Pulau Taliabu dan Publik Maluku Utara telah menghebohkan lantaran ada statement Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, yang menyatakan akan keluar dari Provinsi Maluku Utara.

Sebab informasi yang dihimpun awak media baru baru itu, Aliong Mus menegaskan hal tersebut lantaran dirinya merasa sangat kecewa terhadap Pemprov Maluku Utara yang terkesan tidak peduli dengan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Pernyataan ini sontak mendapat sorotan dari berbagai pihak baik dari tokoh pemekaran Pulau Taliabu, pihak kesultanan Ternate, Kalangan akademisi juga kalangan politisi.

Tanggapan atas pernyataan tersebut kali ini datang dari seorang politisi senior yakni Hi.Lamen Sarihi, SH .MH Politisi senior Partai Golkar yang sarat akan pengalaman ini justru menyarankan kepada Aliong Mus agar membentuk Provinsi sendiri.

Saran yang ia sampaikan itu, menurutnya sudah pernah disampaikan kepada Aliong Mus saat dirinya di undang untuk mendukung Aliong Mus pada momentum pilkada Taliabu tahun 2019 lalu.

Sudah saya sampaikan kepada Aliong, soal usulan pembentukan provinsi baru, dengan cara menyatukan dua kabupaten yakni Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

“Dimana Kabupaten Pulau Taliabu bisa di bagi menjadi dua kabupaten, kemudian kepulauan Sula juga dibagi menjadi dua kabupaten dan kota ditambah dengan Pulau Mangoli jadi Kabupaten, tinggal saja kita meminta persetujuan DPRD masing – masing kabupaten kota serta meminta dukungan terhadap tokoh – tokoh masyarakat, ” ungkapnya.

Menurut dia, dengan dua kepimpinan kakak beradik yang menahkodai dua pulau tersebut yakni Sula dan Taliabu justru sangat mudah untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Walaupun kata dia, saat ini persyaratan untuk pembentukan provinsi baru belum sepenuhnya terpenuhi namun ia meyakini jika sudah ada tim, tentu ini bisa mempercepat pemekaran Provinsi yang di maksud.

H. Lamen meyakini, Semua itu bisa terwujud namun, dengan catatan yaitu Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula harus benar – benar dibangun. Pembangunan yang ia maksudkan adalah pembangunan yang benar – benar dapat menunjang kedua pulau tersebut sebagai daerah yang layak dimekarkan sebagai provinsi baru.

“Tentu bisa diwujudkan Nawaitu ini,tetapi itu, Sula, Mangoli dan Taliabu harus dibangun infrastruktur dasarnya dulu. Jadi ketika tim dari pusat datang untuk mengecek kelayakannya, minimal sudah ada catatan-catatan baik yang bisa dijadikan referensi bahwa Sula dan Taliabu sudah memenuhi syarat sebagai satu provinsi,” jelasnya.

Menurutnya, akibat dari rentan kendali yang sangat jauh antara Taliabu dan Sula dengan ibu kota provinsi Maluku Utara, tentu ini bisa menjadi prasyarat untuk dimekarkan sebagai satu provinsi baru.

“Kenapa ini harus saya usulkan, sebenarnya hanya persoalan rentan kendali kita dengan ibu kota provinsi Maluku Utara yang sangat jauh, maka kita harus berpikir tentang hal itu.” Kata H. Lamen.

Media Sidikkasus.co.id, masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Gubernur Maluku Utara. ( Jek/ Redaksi)

Komentar