Berita.sidikkasu.co.id.
OKU – Jasahardi selaku ketua organisasi masyarakat jaringan pendamping kinerja pemerintah DPD Oku provinsi Sumatera Selatan menyampaikan kepada Awak media dikediamannya.
Jasahardi menuturkan Keterangan yang saya sampaikan atas dasar surat kuasa dan surat pernyataan dengan nomor surat,023/SK/JPKP/DPD-OKU/SS/VII/2022.Tertanggal 22 Juli 2022.yang di tanda tangani oleh istri dan ibuk tersangka. ROBIAH.
Atas penetapan kedua tersangka ini saya selaku ketua organisasi jaringan pendamping kinerja pemerintah DPD Oku sudah melayangkan Dumas ke Kapolres Oku,
Karena kami menduga adanya keterpihakan pihak pemerintah desa Makarti jaya dalam hal ini kepala dusun III (Ronci Angga Alfarado).
“”Dugaan ini sangat beralasan sehubungan dari hasil investigasi di lapangan,tidak adanya upaya Kadus III dalam melerai perkelahian pelaku dan korban,padahal Yang mengajak pihak tersangka adalah Kadus. atas perintah kepala desa Makarti jaya (Wayan Sudah)”” pada saat posisi kedua tersangka dan istrinya lagi di kebun kata ketua LSM JPKP Jasahardi.
Atas penjemputan tersebut kedua tersangka bukan di bawa kekantor desa atau rumah Kadus itu sendiri.
malahan langsung dibawa kerumah korban,jelas kedua tersangka ini tidak terima.
Jasahardi juga menambakan Atas tuduhan yang di laporkan diduga korban kekepala desa. mencuri buah kelapa sawit didekat kebun milik mereka.sehingga cekcok dan berujung perkelahian.
“””Berdasarkan isi surat pernyataan ibu Robiah pada tanggal 05 Juni 2022 WIB anak saya bukan mencuri buah sawit milik korban, melainkan anak saya membersihkan satu batang sawit liar yang tumbuh di lahan perbatasan kebun korban dengan kebun milik jasmani dan gede”” kemudian kepala desa memerintahkan kepada kepala dusun(Kadus) untuk memediasikan masalah ini'”” maka kadus mengajak anak dan suami saya beserta saya pergi ke rumah korban. sesampainya di rumah korban upaya untuk mediasi gagal dilakukan kedua belah pihak.”” terlibat adu mulut”” dikarenakan pihak korban bersikeras untuk tetap melanjutkan kasus ini kejalur hukum.. pada saat terjadinya adu fisik antara keluarga saya dengan pihak korban yang saya sesalkan tidak adanya upaya dari kadus untuk melerai keributan.””” antara keluarga saya dan korban kadus hanya mundar-mandir di sekitar lokasi.(foto terlampir). setelah Adu fisik berakhir kami langsung melapor kejadian ke kepala desa”” lagi-lagi kepala desa meminta kepada kami berdua untuk dapat menyelesaikan kasus kami secara kekeluargaan”” namun korban meminta waktu 1,5 jam untuk berpikir”??? namun waktu 1,5 jam yang diminta korban bukan untuk berpikir melainkan korban langsung melapor ke Polsek peninjauan pada hari itu juga””” berdasarkan laporan dari korban anak dan suami saya dipanggil oleh pihak Polsek peninjauan untuk dimintai keterangan” sesampainya di Polsek peninjauan atas saran dari bhabinkamtibmas Desa makarti jaya menyerahkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara keluarga. namun dari pihak korban masih tetap bersikeras tidak mau melakukan perdamaian dan pada saat itu juga anak dan suami saya langsung ditahan di Polsek peninjauan. paskah ditahannya anak dan suami.””” saya pantang menyerah saya tetap melakukan upaya pendekatan terhadap korban agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. namun sudah 5 kali saya menemui korban namun usaha saya tetap sia-sia.. “”””kesimpulannya anak saya bukan mencuri buah sawit milik korban.”””” adanya keterpihakan pemerintah Desa terhadap pihak korban.. demikianlah surat pernyataan ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagai mestinya.
Untuk mencari kebenaran terkait keterangan dari ketua (LSM JPKP) dan keluarga Rojali beberapa awak media mencoba menemui kepala desa markati jaya dikediaman nya untuk meminta hak jawab dari kepala desa. untuk penerbitan berita yang akurat dan berimbang.
“”Kepal desa Markati jaya menuturkan kepada awak media.
“”Awal mula Terjadi di sini ada anak Janek yang nama nya Obot nak maling sawit kata nya karena saya tidak melihat Kata kades dengan lantang.
“”’Dengan yang punya sawit di Tegur la si pelaku setelah di Tegur si pelaku Robiyansa pulang mengambil senjata atau apa saya tidak tau.
Setela itu Kadus menelepon saya.”‘ jadi saya memerintahkan si Kadus agar ditanggulangi ajak atau jemput keluarga si bapak dari Robiyansa ajak ke pihak korban.
Tetapi (kadus) belum sampai menjemput ke sana tapi pihak keluarga sudah mendatangi kerumahnya korban kata nya dengan jelas.
“””Masih kata kades dan ini dapat ku pertanggung jawab kan””” Karena si Kadus menelpon saya pakai Video Cool Pada saat itu katanya..
Di tempat yang sama (Kadus) kepala dusun menuturkan kepada beberapa awak media diri nya menjelaskan..
“‘””Jadi sepengetahuan saya, tapi tanggal nya saya lupa hari Minggu tanggal 5 sekira pukul 11-40 si Dayat menelpon saya dia laporan bahwa dirinya kemalingan sawit.
“””Masih kata (Kadus) nanti dulu mang.?? saya mau ngomong sama pak (kades) ketika sudah saya menelpon pak kades.
“”Pak kades memerintahkan saya agar di damaikan secara kekeluargaan, lalu saya keluar rumah dan menuju kediaman rumah Dayat di blok i depan RT 07 lalu saya bertanya Apa keronologis nya”” dan dia mencerita kan kepada saya bahwa Robiyansa atau Obot itu mencuri sawit.”””
“”” lalu saya menanyakan sawit yang mana mang.???? dan dia menunjukkan (Poto) di saat dia membawa egrek untuk alat memanen sawit ke saya kalau kamu mau damai urusi saja secara kekeluargaan
ujar nya. yang penting dia mau minta maaf dan mengaku seketika itu saya mengucapkan 2/3 kali saya mengatakan kalau dia mau minta maaf nanti si Janek saya bawa kekantor desa.
ketika saya kesana seandai/umpamanya..kalau saya kesini rumah (kepala desa) menemui kades dan kades nya langsung lari kata nya.
Kadus juga menuturkan setelah kejadian saya baru datang. saya mau pulang istri nya mau ikut saya bukan saya yang mengajak katanya dengan lantang…..Bersambung
(Penulis Tim media)
Komentar