RHL Di Lokasi Sulit Dan Kritis Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh Sudah Rampung

Berita SidikKasus.co.id

MELAWI-KALBAR, Program kegiatan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) rehabilitasi hutan lindung melalui Balai pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung (BPDASHL) Kapuas telah selesai melaksanakan kegiatan RHL yang mana lokasi hutan lindung sulit dan kritis berada di dusun belaban nyuruh desa Nanga Nyuruh kecamatan Ella kabupaten Melawi. Sabtu(27/08/2022).

Melalui penyelusuran awak media di lokasi yang sudah selesai di kerjakan kegiatan RHL tahun 2019 sampai dengan 2021 yang luasnya 450 hektar adalah program perhutanan sosial untuk memberikan akses legal bagi perusahaan atau masyarakat untuk mengelola sumber daya hutan,pemberian akses ini di latar belakangi oleh keharusan perusahaan atau masyarakat untuk memiliki akses dan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan hutan lindung dan lahan.

“Salah satu upaya yang di lakukan pemerintah pusat melalui KLHK dan bpdas kapuas untuk menekan laju deporestasi melalui program rehabilitasi hutan lindung dan lahan yang ada di dalam maupun kawasan luar,upaya untuk pemulihan,mempertahankan,dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung produktifitas peranan dalam mendukung sistem penyangga kehidupan hutan tetap terjaga.

Sisi positif dalam kegiatan RHL melibatkan ,mengutamakn masyarakat lokal/ setempat untuk di jadikan kelompok pekerja agar supaya tahu proses kegiatan dari awal sampai akhir dan juga apabila masyarakat setempat sedang datangnya musim berladang pengawas kegiatan terpaksa mencari kelompok pekerja dari luar untuk solusinya,juga harus menghasilkan pekerjaan maksimal yang baik karena akan berdampak pada keberlangsungan hutan dan lahan yang sudah di kerjakan agar supaya di kemudian hari pohon yang di tanam bisa tumbuh bisa menambah perekonomian bagi masyarakat yang berada di lokasi hutan dan lahan.

“Mengenai pohon RHL yang sudah di tanam di dusun belaban desa Nanga nyuruh jenisnya beraneka ragam semuanya di bilang bernilai ekonomis bagi masyarakat sekitar di antaranya petai,jengkol,Sungkai,durian adapun pinang Batara,Meranti,gaharu di lokasi hutan lindung yang berbeda,pohon yang barang tentu sudah di tanam akan menambah penghasilan bagi masyarakat karena hutan lindung dan lahan yang tadinya sulit dan kritis berangsur akan membaik dan pulih.

Publish:(Sofyan.M).

Komentar