Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu 24 Agustus 2022, sekira Pukul 10.30 Waktu Indonesia Timur ( WIT), pagi tadi.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Mrasaholy saat diwawancarai oleh puluhan media, di Ruang kerja DPRD usai (RDP) tersebut, terkait pembahasan tentang pencegahan stunting dan penambahan tenaga kesehatan.
Beliau bilang, akan melakukan permintaan penambahan Dokter dan tenaga medis (Nakes) untuk ditugaskan ke wilayah Pulau Taliabu, dengan tujuan untuk melakukan percepatan penurunan stunting. Sebab, jumlah tenaga medis yang ada sekarang ini, masih sangat terbatas.” katanya.
Lanjut Ia, Alhamdulillah DPRD Pulau Taliabu juga sangat respon dengan baik. karena angka stunting di Kabupaten Pulau Taliabu berada di urutan pertama untuk Provinsi Maluku Utara. Sehingga selain kebutuhan tenaga medis juga harus ditopang dengan anggaran yang harus mencukupi.
“Untuk itu, Dinas Kesehatan mengusulkan ke DPRD Pulau Taliabu agar supaya di APBD-Perubahan ini, bisa menambah Dokter dan tenaga medis.” harap Kuraysia Marsaoli selaku Kadinkes. ( Jek/Redaksi)
Komentar