Tekan Kriminalitas di Wilayah, Kepolisian Resor Jember Sapu Bersih Perjudian

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER — Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK, SH, bersama jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan praktik perjudian online dan sejenisnya yang berpotensi meningkatkan kriminalitas dan meresahkan masyarakat diwilayahnya, Minggu (22/8/2022).

Pasalnya, dunia digital juga masuk ke ranah tindak pidana, tidak hanya pada UU ITE, namun juga sudah merambah pada tindak pidana perjudian, hal ini yang membuat jajaran Polres Jember mulai melakukan pemberantasan terhadap munculnya praktik judi online.

Akhir akhir ini, Jum’at (19/08) Tim Kalong 1 Unit Resmob Kota Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan inisial SHR ’50’ warga Desa/Kecamatan Rambipuji, Jember yang diduga menjadi pengepul togel online melalui situs atau website MEME4D.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK, SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa praktik perjudian online seperti togel, sudah lama menjadi atensi dari jajaran kepolisian, namun karena para pelaku saat ini menjalankan aksinya dengan sistem online, membuat keberadaanya sulit terdeteksi.

Namun dengan upaya yang sudah dilakukan jajarannya, pihaknya berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku togel online yang selama ini melakukan taruhan melalui situs MEME4D asal Rambipuji Jember.

“Pemberantasan judi online dan sejenisnya, saat ini menjadi atensi dari kepolisian, karena praktik ini juga meresahkan masyarakat karena berpotensi meningkatkan kriminalitas, dan kemarin jajaran kami berhasil mengamankan 1 pelaku judi online jenis togel, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres,” ujar AKBP. Hery Purnomo.

Untuk pelaku judi online yang tertangkap ini, Kapolres menjelaskan, bahwa pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan 2 pasal, yakni pasal 303 tindak pidana perjudian dan pidana UU ITE. (Herman).

(Humas Polres Jember)

Komentar