Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – APPM ( Aliansi Pemuda Penduli Masyarakat) mengungkap data realisasi anggaran terkait pembangunan yang telah diamanahkan melalui perjanjian hibah dari perusahaan tambang Emas di kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi.
Salah satu amanah yang diberikan oleh perusahaan tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang Emas dan pembangunan diwilayah ring 1,
Rabu ( 17/08/2022 ).
Ketua DPP Banyuwangi mengatakan,”Mari kita buka beberapa hal terkait penyebutan ring 1.
Sudah kah, Pemerintah kabupaten Banyuwangi melakukan rekapitulasi wilayah dalam sebuah penetapan perda terkait ring 1?…
Sudah kah, pemerintah menjalankan amanah yang tertuang dalam perjanjian hibah yaitu: rekapitulasi kesejahteraan diring 1 terdampak tambang.
APPM seringkali menyambangi wilayah yang disebutkan dalam pemberitaan mengenai penjelasan bupati, bahwa penjualan saham tersebut untuk kesejahteraan warga ring 1 terdampak Tambang tersebut khususnya, dan masyarakat Banyuwangi pada umumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut,”Untuk mensikapi adanya penjualan saham yang ada di perusahaan tambang emas Tumpang Pitu. kami sangat prihatin atas kenyataan dan kondisi realnya diwilayah yang sebut sebagai ring 1 yang terdampak tambang tersebut.
Yakni ; Lima desa di wilayah kecamatan Pesanggaran sudah kami cek dan data baik dari pemerintah desa setempat ataupun warga diwilayah tersebut.” Urainya.
“Pembangunan diwilayah tersebut ada namun diduga tidak seperti dan sesuai yang sudah di jelaskan oleh masing-masing instansi saat kami lakukan hearing DPRD terkait penjualan saham tersebut.
Dari nilai anggaran yang mereka sebutkan saat itu tidaklah sesuai dengan kenyataan. Ada beberapa anggaran yang realisasi untuk pembangunan diwilayah tersebut namun sumber dana nya dari APBD, DAK, CSR tambang, hibah dari Jepang dan lain-lain.
Adapun itu kami meminta kepada Pemkab dengan bersurat ke BPKAD kabupaten Banyuwangi agar bisa menjelaskan secara rinci dan tertulis terkait dana yang telah ditransfer ke kas Daerah pada tanggal 15 desember 2020 .namun sampai saat ini surat tidak dibalas oleh PLT Dinas BPKAD bapak Cahyanto maupun bapak Sekda.
APPM sangat kecewa kepada Pemkab yang tidak transparan, sehingga kami melakukan aksi demo kemarin 4 Agustus 2022, adapun pejabat BPKAD terkesan enggan menemui malah melarikan diri dan bersembunyi, menurut informasi PLT BPKAD memohon perlindungan diruang pimpinan (Sekda),ada dugaan ,”Salah satu upaya 1 komando.”
Dalam mengambil kebijakan.
“Sebagian pimpinan Dinas masih PLT.”
Sehingga tidak mampu atau memang sengaja diskenirio seperti itu agar lebih mudah mengendalikan Dinas terkait,sehingga mandul,” ujar Rofiq ketua DPP APPM Banyuwangi.
“Kami mempunyai banyak bukti dari hasil investigasi/ nyambangi wilayah yang katanya ring 1.
kesejahteraan masyarakat
Yang sangat tidak sesuai dengan maksud yang tertuang dalam perjanjian hibah.
Hingga kami melalui KUPAS koalisi ungkap penjualan saham.
“APPM mengirimkan somasi 1 kepada BPKAD tgl 16 agustus 2022 kemarin.
Dan jika somasi kami tidak segera dibalas, maka jangan salahkan jika nanti dalam waktu dekat ini akan mengerahkan masa yang sangat besar dengan berbagai tuntutan strategis yang akan di lakukan. Dan jangan salahkan, jika masyarakat yang menuntut keterbukaan atas kesejahteraan mereka tidak mampu terbendung lagi. Kemarin massa demo hanya dengan belasan anggota. tapi yang perlu di catat adalah, hanya dengan belasan saja sudah ketakutan dan menghindar, kami duga karena tidak mampu menjawab?!! Berarti dugaan kami terbukti.
Oleh karena itu kepada “Bupati Banyuwangi” harus segera menunjuk tiem dan melakukan!!!
Rekapitulasi dan penetapan wilayah sebagai ring 1. Rekapitulasi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang Emas Tumpang Pitu.
Guna memberikan kepastian hak kepemilikan bagi warga pancer.
Kami yakin dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah ring 1 Banyuwangi akan benar-benar adem ayem “gemah Ripah loh jinawi,” ucap Ketua DPP APPM Banyuwangi
( Joen SDK )
Komentar