Sebanyak 80 Warga Binaan Lapas Kelas lll Labuha Mendapatkan Remisi Pada Hut RI Ke 77 2022

Berita sidikkasus.co.id.

HALSEL – Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) kelas III Labuha,Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Prov. Maluku Utara mendapatkan remisi pada perayaan HUT RI ke 77 yang jatuh pada tanggal 17 agustus tahun 2022.

Diketahui sebanyak 80 warga binaan yang mendapatkan remisi tahun 2022 dengan bervariasi. Sebanyak 14 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan,14 orang lainnya mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan,17 warga lainnya mendapatkan remisi 3 bulan,15 warga lainnya mendapatkan 4 bulan remisi,5 bulan remisi di dapatkan oleh 17 orang warga dan sebanyak 4 orang mendapatkan remisi selama 6 bulan.

Kepala Lapas kelas III Labuha,Tahir Rumadaul S.H saat ditemui Wartawan diruang kerjanya menuturkan, total warga binaan yang ada di lapas Labuha sebanyak 112. Kata (Taher) jum’at (18/08/2022 sekira pukul 1:30 Wit.

Kata Taher, sementara 80 warga binaan pada tahun 2022 saat perayaan HUT RI mendapatkan remisi, sedangkan 32 warga lainnya belum berkesempatan mendapatkan remisi.

“Total Warga binaan lapas kelas lll Labuha (Halsel) sebanyak 112 orang, untuk perayaan HUT RI tahun ini sebanyak 80 orang mendapatkan remisi dengan akumulasi bervariasi.

Sedangkan 32 warga binaan lainnya pada tahun ini belum berkesempatan mendapatkan remisi dengan keterangan 1 orang Napi mendapatkan REGF, 1 orang narapidana, belum menjalani 6 bulan masa pidana, 1 orang warga binaan masih proses remisi,

Kemudian sebelumnya 6 warga binaan lainnya menjalani pidana subsider atau pidana denda dan 3 napi datang setelah pengusulan masa remisi, sedangkan 20 warga lainnya masih berstatus tahanan,”tuturnya.

Sambung Tahir, pemberian remisi kepada 80 warga binaan ini berdasarkan surat keputusan Nomor: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022.

Untuk itu saya dan semua petugas yang ada di lapas kelas lll Labuha ini, mengharapkan besar kami kepada seluruh warga binaan baik yang diberikan kesempatan mendapatkan remisi,

Maupun yang belum berkesempatan mendapatkan remisi pada tahun ini agar lebih berbuat baik lagi sehingga ketika kembali ke masyarakat bisa hidup tentram dan damai sesuai dengan harapan bersama dan taat kepada ajaran agama dan patut pada hukum yang berlaku di negara kita ini.,”tutupnya.

(Kandi/Red).

Komentar