Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Diduga kuat beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu di anggap tak punya moral sama sekali dan jiwa nasionalisme serta melakukan pelecehan terhadap negara yang sedang memprotes tempat duduk adalah susunan kursi, Oknum DPRD Taliabu hendak meninggalkan panggung Upacara HUT ke-77 RI, karna persoalan kursi tempat duduknya.
6 Anggota DPRD yang harusnya tetap berada di panggung tempat Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke -77. pada Rabu, 17 Agustus 2022 malah meninggalkan panggung upacara HUT RI Ke 77 tahun 2022 yang sementara mau berjalan.” Ungkap La Omy La Tua selaku Ketua lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah timur, saat melakukan investigasi dilokasi tersebut.
Kata La Omi, dimana beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya sudah menempati kursi yang disediakan oleh Pemda setempat sebagai panitia penyelenggaraan HUT RI Ke 77 tahun 2022.
Bahkan kursi tersebut telah tertulis nama semua undangan, termasuk untuk 6 Anggota DPRD Pulau Taliabu, namun tetap meninggalkan panggung HUT RI yang di nilai telah melakukan pelecehan terhadap negara di hari peringatan (HUT RI).
Berdasarkan hasil pantauan salah satu Media dilokasinya, kurang lebih 30 menit acara sebelum dimulai, 6 oknum Anggota DPRD yang meninggalkan panggung HUT RI yakni insial HJ (Partai Nasdem), DB (PKB), RS (PDIP), SA (Partai Berkarya), AAM (Demokrat) dan HW (PKPI).
Berdasarkan Informasi tersebut, ke-6 oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat kecewa karena susunan kursi yang dipasang oleh panitia penyelenggaraan HUT RI.
“Karena persoalan susunan kursi anggota DPRD tidak pantas berdekatan dengan kursi para kepala Desa.” tuturnya.
Lanjut bung Omi, Sehingga 6 oknum DPRD protes persoalan kursi yang dipasang oleh panitia HUT Kemerdekaan RI, yang dekat dengan kursi para kepala desa.
Ia, mempertanyakan kenapa 6 oknum DPRD Itu alergi berdekatan dengan para kepala desa sementara kursi yang akan mereka tempati itu, sudah di atur oleh panitia HUT RI.
“Mungkin karna mereka berpatokan pada kegiatan 17 Agustus 2021. lalu kursi DPRD harus dengan pejabat daerah, karna lembaga vertikal, Bupati dan wakil Bupati,” imbuhnya.
Hal tersebut di tanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat setempat berinsial (SR dan HR) dan Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Asrarudin La Ane, bahwa langkah 6 Anggota DPRD tersebut tekah mengambil sikap yang keliru yang tidak memiliki jiwa Nasionalisme bahkan itu adalah pelecehan terhadap negara dan melecehkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022.
Namun, lebih parahnya lagi, beberapa oknum Anggota DPRD Pulau Taliabu yang sempat hengkang dari panggung kegiatan upacara HUT RI ke 77 kembali hadir di atas panggung bersama Kepala Pemerintahan Daerah H. Aliong Mus, Wakil Bupati H. Ramli dan Sekda serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemda Pulau Taliabu
Pada acara pesta pora menghambur-hamburkan uang puluhan juta rupiah dengan pecahan Rp 50.000 hingga Rp100.000 Ribu.
“Uang tersebut di hamburkan kepada masyarakat setempat dan terlihat seperti ayam mencakar makanan karena uang yang di hamburkan itu seperti hujan yang melayang dari atas langit.” ungkap bung Asra selaku ketua Dewan Pembina DPC GPM Taliabu. Kamis, 18/8/2022.
Dimana pesta pora tersebut hingga menghamburkan uang puluhan juta yang di lakukan oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan Wakil Bupati serta sejumlah pimpinan OPD pulau taliabu.
“Hal tersebut yang disaksikan langsung oleh kepala kepolisian sektor taliabu barat, kepala kejaksaan negri pulau taliabu, wakil kepala pengadilan serta ribuan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.” kata dia. ( Jek/Redaksi)
Komentar