SIDOARJO, JKN – Rutan Medaeng Sidoarjo terus berupaya melakukan pembenahan untuk meningkatkan pembinaan dan pelayanan bagi narapidana maupun pengunjung.
Puluhan CCTV hingga X-Ray tersedia sebagai bagian dari sarana pengamanan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti alat komunikasi, narkoba, senjata tajam, dan lain sebagainya.
Selain itu keberadaan CCTV dan X-Ray pun sekaligus mempermudah pengawasan warga binaan dan lingkungan sekitar Rutan yang berpenghuni ribuan warga binaan.
Kepala Rutan Medaeng,Bambang Haryanto kepada awak media RepublikNews mengatakan,” Saat ini, hampir semua pelayanan di dalam Rutan berbasis Teknologi Informasi (TI) yang merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam mengantisipasi ataupun mengatasi permasalahan yang tidak di inginkan terjadi dalam rutan.
“Terutama untuk meminimalisir adanya pungli, kemudian peredaran gelap narkoba, peredaran uang, dan lain sebagainya, di sisi lain, pihaknya pun memiliki program pembinaan yang mengembangkan berbagai sektor dalam rutan.
Lanjut Bambang,untuk membantu puluhan petugas pemasyarakatan dalam menjaga ribuan narapidana yang ada di dalam Rutan, pihaknya bekerja sama dengan semua unsur dalam memberikan pengamanan. Mengingat Perbandingan petugas dan narapidana yang tidak seimbang. Saat ini total penghuni rutan berjumlah 2824 orang, dan 161 orang di antaranya perempuan. Makanya kita bekerja sama dengan semua pihak keamanan baik Polri ataupun TNI,”paparnya.
Di singgung adanya isu bahwasannya ada Jaringan pungli di dalam Rutan Medaeng yang berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dan terkait adanya fasillitas yang di berikan ke napi oleh pigak Rutan dengan melakukan transaksi yang di sepakati,seperti halnya soal kamar,barang-barang electronik sampai soal menu makan.
Bambang Haryanto Kepala Rutan Medaeng,mengatakan, ” itu isu yang tidak benar, itu berita bohong. justru kami saat ini terus melakukan pembenahan, baik dalam kedisiplinan para petugas dan warga penghuni Rutan Medaeng.
“Selain itu dalam meningkatkan kedisplinan untuk warga penghuni rutan kami melakukan razia rutin 2 kali dalam seminggu di tambah dengan isidentil. Dan sanksi tegas juga di berikan bilamana di temukan pelanggaran.
Sedangkan bagi petugas yang melanggar di siplin, sudah ada sanksi tegas, terbukti dengan di jatuhkannya sanksi pada 13 orang petugas yang pada tahun 2017 kemarin melakkuan pelanggaran. 5 orang sdh di non jobkan dari tugas yang tidak bersentuhan dengan warga penghuni rutan sedang yang 8 orang sudah di mutasi ke Lapas ataupun rutan lain, sedangkan untuk tahun 2018 bulan Juli kemarin 1 sanksi juga di berikan keoada salah satu petugas ,” pungkas Kepala Rutan Medaeng. (red)
Komentar