Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kami selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang LSM KOBRA Banyuwangi, memberikan himbauan dan segera pihak PT. Adira Finance untuk mengutamakan pelayanan yang baik dan peduli kepada Nasabah. Terkait cicilan pengambilan unit sepeda motor jenis Vario dengan Nopol (P.2836.RS) adapun menurut Nasabah bahwa cicilan angsuran sudah berjalan 30 bulan, kurang 6 bulan, sedangkan Nasabah mengambil kreditan sepeda motor Vario selama 36 bulan atau 3 Tahun,( 12/08/2022 ).
Ketua DPC LSM KOBRA mengatakan,”Kami himbau segera selesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan transparan sesuai Peraturan yang berlaku, dan perlu diketahui masa cicilan kreditan sepeda motor Vario tersebut selama 36 bulan atau 3 Tahun, tentunya pihak-pihak PT. Adira Finance lebih paham tentang Undang-Undang Fidusia, dan khususnya dibagian Debcolektor atau dibagian Penagihan harus pahami tata cara yang baik dan benar apabila menagih ke pihak Nasabah.
Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Banyuwangi, dihimbau segera melakukan pengecekan ke PT. Adira Finance dan kepada Nasabah terkait angsuran 1 unit sepeda motor jenis Vario dengan Nopol. P 2836 RS tersebut,” urainya.
“Kami himbau pihak Polresta Banyuwangi untuk merespon dan mengecek ke pihak-pihak terkait, dan kedepankan tugas pokok dalam melayani, mengayomi, melindungi dan Penegakkan Hukum sesuai Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia,” bersambung.
( Joen SDK )
Komentar