Brigjend TNI Robert D Ndona: Mewujudkan Prajurit yang Profesional dan Disiplin dengan melaksanakan penerapan aturan dasar kemiliteran

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA – Kepala Pusat Jasmani Peraturan Militer Dasar (Pusjaspermildas) TNI Brigjend TNI Robert D Ndona dalam penekanan dan arahannya mengatakan bahwa Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan salah satu yang mutlak dan mendasar dalam membentuk karakter kedisiplinan setiap insan prajurit TNI, oleh sebab itu hal ini harus tetap selalu dipahami dan dilaksanakan oleh setiap prajurit TNI untuk mewujudkan prajurit profesional dan disiplin.

Kapusjaspermildas mengatakan hal itu saat membuka secara resmi Penataran Peraturan Militer Dasar (Permildas) TNI terpusat di Lapangan Sepakbola Pusjaspermildas Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (12/07/2022).

Penataran Permildas TNI TA 2022 saat ini diikuti anggota TNI dari satuan Matra jajaran Lingkup Gartab1/Jakarta dengan mengambil tema.

Melalui Penataran Permildas Kita Tingkatkan Sinegitas TNI Menjadi Prajurit Militan Disiplin Loyal dan Profesional Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI.

Brigjend TNI Robert D Ndona juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan penataran Permildas TNI ini bertujuan agar seluruh prajurit TNI mengetahui, memahami dan mampu melaksanakan Permildas TNI tahun 2022 yang sesuai dengan buku petunjuk tehnis (Bujuknis) termasuk dalam pengembangan revisi nantinya saat diperlukan.

Selaku Dansatar Kolonel Inf Oktori BSE MM. Juga menjelaskan bahwa Penataran ini akan berlangsung selama kurang lebih 1 minggu, yakni dari tanggal 12 sampai 25 Juli 2022 yang diikuti oleh peserta inti terdiri dari tiga matra TNI sebanyak 60 orang prajurit dari berbagai kesatuan angkatan serta didukung pelatih 8 orang.
Hadir dalam acara pembukaan para pejabat para Kepala Bidang Pusjaspermildas TNI.

Pelaksanaan penataran Peraturan Militer Dasar (Permildas) TNI akan dipandu oleh tenaga-tenaga pengajar instruktur dari kodiklat TNI dan personel Pusjaspermildas TNI  dengan tahapan materi, Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM). Selain itu juga Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Peraturan Tata Upacara Militer (TUM).

Komandan Penataran (Dantar) Kolonel Inf Oktori juga memberikan menekankan sesuai dengan arahan Kapusjaspermildas kepada seluruh peserta penataran juga agar selama mengikuti rangkaian kegiatan tetap semangat dan bertanggung jawab karena selama penataran nantinya harus disosialisasikan dan di implementasikan kepada seluruh prajurit di satuannya masing-masing.

Materi dalam kegiatan penataran ini merupakan suatu hal yang sifatnya mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI guna mewujudkan prajurit profesionalisme yang tertib taat azas dan aturan,” ucap Oktori.

Editor Niko Lubis

Komentar