Forbi Gruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman, Ada Apa

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Keluarga besar Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (PORBI) hari ini menggeruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman ( PUCKPP) Banyuwangi dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan maraknya bisnis TV Kabel dan WIFI yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi Selasa. (05/07/2022)

Acara kegiatan yang di lakukan oleh FORBI di Dinas PUCKPP Banyuwangi di terima langsung oleh Kabid Tata Ruang dan Kabid Bina Marga,  Ebta.

Selesai beraudensi dengan dinas tersebut PORBI tidak langsung pulang namun masih berlanjut mendatangi Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja( POL PP)

Setelah beraudensi dengan Dinas ( PUCKPP) Agus Tarmidi, menjelaskan kepada awak Media Sidikkasus.co.id. “Hari ini kami rencana beraudien sekaligus menyampaikan surat somasi kepada Dinas PU dan CKPP, alhamdulillah sudah terlaksana dengan baik dan lancar, intinya kami PORBI ingin ada penertiban tiang tiang Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU) yang ada di Banyuwangi.” Pinta Agus.

Lanjut Agus Tarmidi,” Yang juga selaku Dewan Penasehat Media Cetak dan Online SIDIKKASUS BANYUWANGI. Karena banyak sekali kabel kabel yang nyantol baik itu kabel TV maupun WIFI yang ada di tiang tiang utama LPJU, maka dengan ini kami minta segera di tertipkan. Tadi sudah menemukan jawaban dari Dinas PU bahwa sudah bersurat kepada Dinas POLPP untuk segera melakukan tindakan tindakan penertiban, setelah kami konfirmasi ke pihak POLPP surat sudah di terima namun tindakanya masih belum di laksanakan.” Ujarnya.

Seusai acara audensi dengan PORBI, Kabid Bina Marga Banyuwangi, EBTA, menyampaikan” Degan kedatangan dari teman teman PORBI, ingin memperjelas dimana kejelasan terkait dengan kabel kabel TV atau WIFI yang memanfaatkan tiang tiang LPJU, itu semua harus mempunyai ijin. Jika kabel kabel TV atau WIFI yang tanpa ijin memanfaatkan tiang tiang LPJU maka kita akan melakukan penertiban.” Tegasnya.

Masih kata EBTA,” Kedepan kita akan koordinasi dengan SAT POLPP di titik yang mana LPJU itu yang banyak kabel kabelnya kita data ini milik siapa, jika ada pemiliknya maka kita akan mengirim surat jika tidak ada alamat pemiliknya maka sy kasih waktu satu minggu atau beberapa hari untuk melakukan pemindahan kabel kabel yang ada di tiang tiang LPJU jika tidak maka akan di lakukan pemutusan.” Tutur EBTA.

” Harapanya untuk semua masyarakat tenang kondisinya semua berharap perijinan sudah di lalui dan kita sudah mendesak teman teman dari Kominfo dan DPRD untuk melakukan pembuatan Perda ( Peraturan Daerah) terkait dengan TV kabel atau WIFI supaya tidak berantakan dan sangat menggangu keindahan kota.

Kasat POLPP Banyuwangi Anacleto Da Silva, menambahkan,”Dalam waktu dekat ini segera kita akan lakukan kordinasi dengan pihak pihak terkait Dinas Kominfo, PU kemudian Dishub untuk kita prioritaskan LPJU tadi, termasuk teman teman dari Telkom juga PLN kita kordinasikan sehingga tindakan kita di lapangan menyangkut dengan ketertiban kabel kabel yang tidak berijin yang melalui tiang tiang di sepanjang jalan agar tidak keliru masukan teman teman FORBI sangat bagus.

Masih Anacleto” sementara kita akan melakukan sesuai SOP ( Standar Oprasional Prosedur) kita lakukan teguran, dengan surat teguran maksudnya yang bersangkutan bisa melepaskan sendiri, jika tidak maka kita sendiri yang akan melakukan pembersihan di lapangan.” Pungkasnya.

Pewarta ( PENDIK)

Komentar