Penyidik Polsek Talbar Sudah Kantongi Nama Nama diduga Penjual Tiang Listrik & Dilakukan Penyelidikan

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Terkait oknum-oknum yang melakukan kejahatan pencurian tiang listrik milik Aset pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara. Oknum tersebut harus bertanggung jawab dalam aset negara atau daerah.

Ironisnya, betapa sadisnya semakin hari makin miskin kondisi bangsa dan daerah ini. mengenai kurangnya pengawasan berbagai aset negara seperti yang terjadi di pelabuhan Bakiki- Tikong Kecamatan Taliabu Utara Pulau Taliabu.

Sebab oknum pengusaha ilegal berinsial (Mas) itu yang diduga telah menjadikan besi tua terkait tiang listrik milik Aset Pemda Pulau Taliabu di potong berkeping-keping yang di angkut dan menggunakan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 78 Imo. 9828259 (Tol Laut).” Ungkap warga setempat berinesial (J). Sabtu, 2 Juli 2022, sekira pukul 8.19 Wit.

Kemudian tim Penyidik Polsek Taliabu Barat Bripka Justin Azin, menyampaikan terkait diduga penjual tiang listrik masih dalam penyelidikan namun kami sudah kantongi inisialnya sehingga kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat ini.” kata Justin dengan singkatnya via pesan Watshapp pada hari Minggu 3 Juli 2022, sore tadi.

( Jek/ Redaksi)

Komentar