Kios Penjual Miras digerebek Polisi Bersama Warga Masyarakat

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Di Dusun Kalisari Desa Purwoasri Kecamatan Tegaldlimo hari Senen 20-06-2022 telah terjadi penggerebekan penjual minuman keras oleh polisi serta warga masyarakat. Pasalnya kios penjual miras tersebut terlalu berdekatan dengan sekolah dan tempat ibadah masjid, dan di duga penjual minuman keras tersebut juga melayani pembeli anak-anak pelajar, dengan begitu berakibat anak-anak sering terlihat teler atau mabuk.

Sutrisno kepala Desa Purwoasri ketika di konfirmasi mengatakan warga masyarakat Desa Purwoasri dengan adanya penjual minuman keras tersebut kini menjadi resah gelisah serta khawatir jikalau anak-anak generasi muda menjadi tukang mabuk minum-minuman keras. Lagi pula kios penjual minuman keras itu terlalu berdekatan dengan lembaga pendidikan sekolahan serta masjid tempat ibadah. Sebetulnya pemdes (pemerintah desa) dan dari kecamatan sudah memberi instruksi supaya tidak berjualan minuman keras di situ, tetapi sepertinya penjual miras tersebut tidak menggubris himbauan bahkan terkesan ngece (pasang badan) tidak mau berhenti jualan minuman keras dengan alasan sudah memiliki izin secara online.

David Alpurwo sebagai tokoh masyarakat, apapun alasannya meskipun memiliki surat izin dari presiden jika itu yang dijual miras (minuman keras) dan pembelinya ada anak-anak pelajar tidak di benarkan. Maka dari itu kalau dari yang berwenang dalam hal ini kepolisian tidak berani menutup karena berbenturan izin yang di dapat secara online, baiklah warga masyarakatlah yang akan bertindak demi menyelamatkan generasi penerus agar tidak menjadi tukang mabuk.

AKP Bambang Suprapto. Kapolsek Sektor Tegaldlimo saat di konfirmasi mengatakan, jika terjadi gejolak di warga masyarakat akibat kios penjual minuman keras, seharusnya penjual miras mesti memaklumi dan menyadari. itu semua demi terkendalinya situasi dan kondisi supaya tetap aman dan terkendali. (G.ROHMAN)

Komentar