Penahanan Terhadap Tersangka, Kabid BM PUPR Halsel Walid Sukur, Menurut HCW, Itu Langka yang Paling Tepat

Berita Sidikkasus.co.id

MALUKU UTARA, – Penahanan Terhadap Kabid Bina marga PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, Walid Sukur, Oleh Kejari halamhera Selatan. Itu adalah langka yang Tepat dan langka kejari halmahera selatan Patut di berikan apresiasi dan Dukungan Sebesar Besarnya.

“Harus kita Berikan Apresiasi Oleh lembaga Adiyaksa itu. saya anggap itu sukses dalam penanganan perkara korupsi di Halmahera Selatan.” Ungkap Direktur HCW Maluku Utara, Rajak Idrus. pada media ini, melalui pesan via Watshapp, Rabu, 15 Juni 2022.

Lanjut, Terkait dengan penahanan, Walid Sukur sebagai kepala Bidang PUPR halmahera selatan Itu, terjerat dengan Dugaan Kasus korupsi Sewa alat berat.

Menurut HCW kasus tersebut sudah terlalu lama. hingga saat ini baru di Lakukan penetapan tersangka hingga ada penahanan. kerja keras penyidik kejari halsel. harus kita dukung dan berikan kekuatan ke mereka Sehingga Lebih giat lagi dalam peneganan kasus korupsi khususnya di wilayah halsel.

Jeck menambahkan agar di ketahui bahwa perkara korupsi kasus sewa alat berat itu.

Menurut Jeck, jika di liahat dari dokumen kontrak sewa alat berat itu dari Dinas PUPR pada tahun 2018-2020.

Jika Penyidik Membongkar Kembali dan Mengkoorcek maka akan menemukan bukti baru nelalui tanda tangan.

Kata Jeck, bahwa dalam kontrak tersebut juga ada tanda tangan Kepala Dinas PUPR Halsel.

Untuk Itu HCW Minta Tim dari kejaksaan negeri Halsel agar membongkar kembali sehingga bisa menemukan Pelaku baru Kasus sewa alat berat.

Sebab dalam perkara kasus korupsi, Jeck bilang bahwa, tidak ada yang namanya tersangka pasti ada tersangka lain. Dalam perkara korupsi Sewa alat berat itu.

Untuk itu tugas kita harus mebantu tim kejari halsel agar dapat mengungkap tersangka baru dan tetap memberikan siport agar oleh kejari halsel tetap mendalami secara teliti. “Paling tidak kepala dinas dan bendahara pun harus di bidik dalam perkara ini.” katanya.

Jika Dalam Perkara Sewat Alat berat. Sesuai dengan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

bahwa hanyalah pengalihan nomenklatur dari penggunaan sewa alat berat, Sebab di dalanya ada anggaran kegiatan yang beruntukan untuk kegiatan membersihkan lahan Galangan Olah Raga (GOR) di Desa Tuwokona untuk kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di tahun 2019.

Kata jeck, itu bukan indikator sebab di lihat dari perbuatan maelawan hukum. dan siapa siapa yang terlibat dalam masaallah tersebut pasti penyidik lebih tahu.

Sambung kata Jeck, Dalam Perkara korupsi sewa alat di PUPR kabupaten Halsel itu dengan total anggran taksirkan Sebesar 600 Juta.

Bagi HCW, itu anggaran yang cukup besar. yang seharusnnya uang tersebut di setor ke kas daerah.yang di duga di salahgunakan sehingga Sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-188/Q.2.13.4/Fd.2/06/2022 tanggal 14 Juni 2022. Kabid PUPR Halsel Akhirnya di tahan. Bagi Saya Ini luar biasa.

HCW menduga pasti ada tersangka lain. Sebagai Lembaga Anti kurupsi kami tetap memberikan dukungan dan siport kepada penyidik agar membongkar semuanya.

Sebab di lihat dari hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Nomor : PE.03.03/SR-558/PW33/5/2022 tanggal 25 April 2022 ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 210.041.769,00.” tutupnya.

( Jek/ Redaksi)

Komentar