KPK Diminta Bongkar Rahasia Kota Pandora di Dinas PUPR Kabupaten PALI

Berita sidikkasus.co.id

PALI – Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan menelisik semacam ada pola indikasi yang sama terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR ( Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) Kabupaten Musi Banyuasin yang kini ditangani oleh KPK dengan yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dugaan pola tersebut, menurut Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, lantaran ditemukan adanya jejak PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN) yang merupakan perusahaan kontraktor penyuap Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin yang mengerjakan salah satu paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten PALI.

“PT. Selaras Simpati Nusantara (SSN) Tahun 2019 pernah mengerjakan paket proyek di Kabupaten PALI, yakni Paket Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sentoman Air Itam,” ujar Koordinator Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah pada wartawan, Minggu, 12 Juni 2022.

Paket proyek yang dikerjakan oleh PT SSN tersebut sesuai Dengan Kontrak Nomor 094/002/PJSAI/SPK/APBD/DPU/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019 Sebesar Rp.4.981.515.000,00.

“Mirisnya Lagi dalam pekerjaannya di lapangan, auditor negara menemukan kekurangan volume atas perkerjaan tersebut Sebesar Rp. 323.997.735,60,” sambungnya.

Dodi Menduga, bisa jadi pola PT SSN untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Muba juga dilakukan dengan cara-cara yang sama untuk mendapatkan paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten PALI.

“Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan meminta KPK agar segera turun ke Kabupaten PALI. Dan menjadikan benang merah terkait OTT di Muba sebagai enter point untuk membuka rahasia besar atau kotak Pandora yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI,” pungkasnya.

Dari penelusuran yang di kutip, di media Transformasinews.com ada sejumlah perusahaan kontraktor yang berulang kali diperiksa KPK terkait OTT di Muba, namun perusahaan tersebut terpantau juga mendapatkan paket proyek di Kabupaten PALI.

Seperti misalnya, PT Karya Mulia Nugraha yang mendapatkan pekerjaan proyek Pembangunan Jembatan Talang Ojan sub bidang SI004 pada Dinas Pu Lematang Ilir dengan no SPK 094/008/PU-BM/VI/2016 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.9,741,990,000. Serta, PT Bangka Cakra Karya yang mengerjakan proyek Jembatan Talang Pipa, PALI dengan anggaran Rp.9.750.896.000 APBD PALI 2015. Dimana Dua Bos Perusahaan Tersebut Berulang Kali Diperiksa Tim Penyidik KPK Untuk Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.

PT Karya Mulia Nugraha dan PT Bangka Cakra Karya adalah perusahaan yang kelola oleh Yuswanto. Ia diketahui sudah beberapa kali dipanggil Tim Penyidik KPK sebagai saksi terkait tersangka Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Misalnya pada pemeriksaan saksi pada tanggal 11 November 2021, 13 Januari 2022, dan pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 27 Januari 2022 oleh tim penyidik KPK., (Ansori,,tim)

Komentar