Polisi Ungkap Pemicu dan Kronologis Anak Anggota DPR-RI Dipukuli di Tol Dalam Kota 

Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Pandi)

 

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA,  – Polda Metro Jaya, menjelaskan penyebab terjadinya pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berplat RFH, terhadap anak anggota DPR RI, berinisial JF (24) di ruas Tol Dalam Kota, pada Sabtu (4/6/2022) siang.

Disebut-sebut, aksi brutal itu terjadi lantaran dipicu adanya insiden serempetan antara kendaraan pelaku dengan mobil yang dikemudikan.

“Iya dugaannya karena serempetan. Jadi, sebelum terjadinya pemukulan itu, korban atau pelapor saat itu sedang mengemudikan mobilnya dari arah Jakarta Timur menuju ke arah barat, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/6/2022).

Zulpan menuturkan, ketika JF tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia bertemu dengan pengemudi mobil merek Nissan yang menggunakan plat RFH (dewa), yang diduga memotong jalur korban.

“Jadi, di sebelah kiri ini ada mobil Nissan terlapor dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memotong lajur milik korban atau pelapor, yang mengakibatkan terjadinya mobil pelapor turut terserempet oleh mobil terlapor,” tutur Zulpan.

Akibat hal tersebut, lanjut mantan Kapolsek Ciputat itu, pengemudi mobil berplat RFH pun bereaksi dengan cara berhenti dan keluar dari kendaraannya untuk menemui kendaraan pelapor.

“Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu,” ucapnya.

Zulpan menambahkan, akibat hal tersebut, RF pun harus mendapati luka hampir sekujur tubuh usai dipukuli oleh oleh pengemudi mobil berplat RFH dan seorang rekannya.

“Pelapor mengalami luka pada bagian wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung,” ungkap mantan juru bicara Polda Sulsel itu. Selain itu, dia mengatakan, JF juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas insiden pemukulan yang menimpanya.

“Iya, korbannya sudah membuat laporan dengan nomor LP yang sudah teregister itu LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022,” imbuhnya.

“Si pemukul sudah berhasil diamankan oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nanti perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” tukas alumi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu.

Sebagai informasi, sebuah video yang menampilkan adegan pemukulan terhadap seorang pengemudi mobil oleh pengemudi mobil berplat ‘dewa’, viral di media sosial instagram.

Video berdurasi 36 detik yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta itu, nampak jelas memperlihatkan adegan JF (korban) dipukuli habis-habisan oleh seorang pria berjas merah marun pada bagian kepala.

Bahkan, pria berjas merah marun itu mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya.

Tak cukup sampai di situ, seorang rekan pria berjas merah marun yang mengenakan kemeja batik, juga turut terlibat dalam aksi pemukulan ini, nampak pria berbatik ini sempat beradu mulut dengan JF yang kondisinya babak belur usai dipukuli oleh pria berjas marun. (Adam)

Dikutip dari berita POSKOTA.CO.ID

Komentar