Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Dalam Rangka Mendukung Counter Opinion Polri, Wadah Fast Respon (FRN) yang memiliki Anggota Pers mencapai 27 Ribu orang ini, membagi tugas untuk Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Sekjen untuk melaksanakan tugas Berkoordinasi dengan Beberapa Polda di Daerah .
Diantaranya :
1. Sekjen ke Polda Sumut Medan
2. Waketum Ke Polda Aceh
3. Ketum ke Polda Jawa Tengah
4. Sekjen dan WaKetum Polda Jabar
5. Ketum, Waketum dan Sekjen Polda Kaltim dan Sulut Manado..
Selain berkoordinasi dengan Masing masing Polda, melakukan Pendataan kembali media yang bergabung di FRN.
” Iyah Benar , saya tugaskan Waketum dan Sekjen untuk berkoordinasi Dengan Polda Polda di Daerah, biar ditahun ini tersosialisasi dengan benar FRN,” tegas Ketum Agus Flores di Jakarta , Jumat (3/6) .
****
Komentar