Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Pemdes Tegalsari Kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi gelar pertemuan Penyuluhan Pendaftaran Sistematis Lengkap ( PTSL) yang diadakan di balai Desa di hadiri oleh, Kapolsek, Perwakilan dari Koramil, sementara dari Kecamatan absen, Badan Petanahan Nasional ( BPN) Banyuwangi 6 orang, dan Kejaksaan Banyuwangi.
Dalam Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dibuka langsung oleh kades Tegalsari H. Boniran, undangan yang hadir 95 % dari jumlah undangannya, pada hari Kamis ( 02/06/2022 ).
Badan Petanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi menjelaskan,” Agar masyarakat desa Tegalsari bisa memanfaatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desanya dengan maksimal karena target 6715 kuota. Adapun tidak semua Desa mempunyai kesempatan untuk menyelenggarakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini,” jelas Ketua Tiem Faidjin.
“Adapun Persyaratan untuk mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yakni :
1. e-KTP, 2. Kartu Keluarga (KK), 3. SPPT, 4. Dan bukti pendukung (Kuitansi jual beli, dsb).
Dengan harapan,”Semoga program ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan suatu apapun,”pungkas dari perwakilan BPN.
( Joen SDK )
Komentar