Berita Sidikkasus.co.id
Agam Sumbar – Ketua DPRD Agam Sumatera Barat, Dr. Novi Irwan,S.Pd,M.M, mengapresiasi kabupaten Agam di tahun 2022 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2014 silam.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021.
LHP tersebut diserahkan Langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, kepada Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan S,Pd,M.M, dan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, disaksikan langsung oleh Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (25/5/2022).
Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, berikan apresiasi kepada Pemkab Agam, karena Pemkab Agam lebih cepat menyerahkan laporan keuangan daerah dari waktu yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Agam, termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah direncanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
“Hal tersebut menunjukan komitmen DPRD dan pelaksana pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Ketua Dprd Agam, sangat mengapresiasi Laporan Keuangan pemerintah daerah kabupaten Agam dan kerja sama semua pihak karena Kabupaten Agam kembali mendapatkan opini WTP.
Lanjut, Ketua Dprd Agam, juga mengharapkan di tahun depan bisa kembali Kabupaten Agam mendapatkan WTP tanpa ada catatan-catatan , juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang terkait atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik. ( Anto )
Komentar