KPK Diminta Periksa Kontraktor Atas Pekerjaan Proyek JLTM Bersumber dari APBN Mubajir di Pulau Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Desak Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korusi ( KPK) harus melakukan pemeriksaan terhadap Kontraktor dan pihak pihaknya yang terlibat dalam proyek pekerjaan Jaringan listrik Tegangan Menengah ( JLTM) di tahun 2017 lalu, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan belanja negara ( APBN) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat itu. Akhirnya terbuang sia-sia di Pulau Taliabu.

“Sebab. Proyek pekerjaan JLTM atau sering disebut jaringan distribusi primer merupakan bagian dari sistem tenaga listrik antar gardu induk dan gardu distribusi Untuk program Indonesia terang yang terdapat di beberapa Desa yakni Desa Holbota, Dusun Duvo, Desa Woyo dan Desa Kawalo Kecamatan Taliabu barat, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.” Tutur Lisman Selaku Ketua DPC-GPM Pulau Taliabu saat bersama salah satu media melakukan investigasi dilokasi proyek. Senin, 25 April 2022.

Dimana, dalam proyek pekerjaan JLTM yang dikerjakan oleh kontraktor di Tahun 2017 lalu itu. Tapi pekerjaan proyek tersebut hingga hari ini Terbengkalai alias Rusak parah. Akhirnya masyarakat setempat tambah menderita lampu PLN setiap Tahun dari Tahun 2017 hingga 2022 ini.

“Sebab. Pekerjaan proyek Jaringan listrik Tegangan Menengah ( JLTM) tersebut yang bersumber dari APBN oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan program untuk Indonesia terang di Desa Holbota, Woyo dan Kawalo Kabupaten Pulau Taliabu. Masyarakat setempat hanya menikmati rusak parah dan kabel pun terdapat di beberapa titik sudah terjatuh hingga tertutup dengan tanah.” Ungkap Lisman

Olehnya itu, DPC GPM Pulau Taliabu sangat berharap kepada Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korusi ( KPK) tak boleh diam di tempat. KPK harus bertindak dengan tegas dalam suatu kasus korupsi. Apalagi Proyek JLTM, ini kan Anggarannya miliar yang bersumber dari APBN.

“Sangat untuk diperuntungkan oleh masyarakat terkait program Indonesia terang di beberapa Desa di Kabupaten Pulau Taliabu.” pintanya.

Untuk itu, DPC-GPM Taliabu dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korusi Secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Kontraktornya dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam Proyek JLTM tersebut.

( Jek/Redaksi)

Komentar