Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol-PP Sidoarjo Lakukan Penertiban

Sidoarjo, JKN – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan sekolah SMPN 5 Sidoarjo, tepatnya di jalan Untung Suropati no 24 Sidoarjo sering kali dikeluhkan oleh warga, terutama para pengguna jalan.

Akibat yang ditimbulkan, yakni arus lalu lintas mengalami kemacetan. Untuk itu, Satpol-PP Sidoarjo melaksanakan penertiban terhadap PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Senin (23/07/2018).

Willy selaku Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol-PP Sidoarjo mengatakan, yang digunakan oleh PKL berjualan adalah badan jalan, dan bukan lagi trotoar. Sehingga sering terjadi kemacetan arus lalu lintas.

“Kegiatan ini rutin dilakukan, dan memang sudah menjadi tugas Satpol-PP untuk mengendalikan fasilitas umum” ujarnya.

Dijelaskannya, di lokasi tersebut sudah sering jadi tempat jualan. Karena memang ini bukan yang pertama kalinya, pihaknya terpaksa mengangkut rombong para PKL tersebut. Dengan itu, minimal pihaknya bisa mengurangi kemacetan

“Kurang lebih 8 rombong yang kami angkut, dan akan ditindaklanjuti dengan tindak Tipiring” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Sidoarjo Siti Latifah mengatakan, pihaknya sudah menghimbau kepada pedagang tersebut, untuk tidak berjualan di depan komplek sekolah. Selain mengganggu lalu lintas, sekolah ini juga mengurangi jumlah sampah yang masuk ke sekolah.

“Sekolahan ini termasuk sekolah Adi Wiyata, yang peduli dengan lingkungan. Dan itu, sudah menjadi program sekolah” tuturnya.

Diakuinya, pihak sekolah tidak punya wewenang untuk melarang para pedagang untuk berjualan, dan tidak bisa mengontrol jenis makanan seperti apa yang dikonsumsi oleh anak-anak. Pihaknya juga sudah menyampaikan ke pedagang dengan santun, dan para pedagang juga menerima dengan baik.

“Sebetulnya sudah lama, begitu ada Satpol-PP diobrak dan diangkut. Setelah beberapa hari, berjualan lagi” keluhnya.

Diharapkan, kali ini para pedagang merasa jera dan tidak lagi berjualan. Sehingga, anak-anak tidak lagi jajan diluar. Dan yang pasti, tidak menggangu arus lalu lintas. (Dni)

Komentar