Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR – KaLapas Kela IIB Lubuk Basung Agam Sumatera Barat, Suroto bentuk unit pengumpul Zakat(UPZ) Mesjid At-taubah Lapas Lubuk Basung, bekerja sama dengan pihak BAZNAS kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut dibentuk pada tanggal,19 April 2022 dalam Rangka untuk pelaksanaan rukun Islam dalam pembayaran zakat fitrah maka pada saat ini pihak lapas lubuk Basung telah membentuk unit pengumpul Zakat(UPZ) mesjid At-taubah lapas lubuk Basung bekerja sama dengan pihak BAZNAS kabupaten Agam. UPZ
Yang bersangkutan tersebut bertugas untuk menerima dan mengumpulkan zakat baik dari para petugas lapas maupun para Narapidana dan selanjutnya disetorkan ke pihak BAZNAS kabupaten Agam untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Dengan dibentuknya Pengurus UPZ di lapas kelas IIB lubuk Basung diharapkan masalah pembayaran zakat dapat terorganisir dengan baik dan membantu WBP yang masuk dalam kategori yang berhak menerima zakat sehingga kewajiban membayar zakat fitrah dapat disalurkan.
Kata Kalapas kelas IIB lubuk basung agam, bahwaUntuk kedepannya akan kita lakukan perjanjian kerja sama dengan pihak BAZNAS kabupaten Agam untuk pengelolaan zakat zakat yang lain seperti zakat penghasilan bagi seluruh pegawai lapas lubuk Basung, katanya.(Syafrianto)
Komentar