Berita Sidikkasus.co.id
Jember, — Kepala Desa (Kades) Karang Kedawung Suparto, menilai bahwa pekerjaan PJU dan Pengerasan Jalan yang berlokasi di Desa Karang Kedawung tahun anggaran 2021 tidak ada permasalahan, Jember (14/04/2022).
Pasalnya, hasil monitoring evaluasi (Munev) yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kecamatan (TFK) Mumbulsari sudah selesai dan sudah sesuai prosedur. Termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bantuan keuangan tahun 2021 dan lain-lainnya sudah dilaporkan ke pihak kecamatan.
“Sudah selesai mas dan sudah di Munev oleh TFK dan SPJ sudah dilaporkan,” ucap Suparto kepala desa karang Kedawung kepada awak media dikantornya, pada hari Rabu (13/04/2022).
Menurutnya, bahwa kedua jenis kegiatan yang menelan biaya ratusan juta tersebut sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, bahkan beberapa staf sudah dipanggil oleh kejaksaan, dan tidak ada permasalahan.
Terkait pemberitaan sebelumnya berjudul ‘Proyek Pengerasan Jalan Karang Kedawung Anggaran Rp354 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi’.
Suparto menjelaskan bahwa keterlambatan pengiriman material batu yang menyebabkan pekerjaan pengerasan jalan jadi berhenti.
Bahkan menyikapi terkait adanya beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan Dia menyebut itu di sebabkan oleh faktor alam yaitu tergerus air.
Terkait jalan lapen yang dijanjikan, Suparto menyampaikan bahwa hal tersebut memang akan dikerjakan namun menunggu anggaran.
“Rencana memang mau di buat jalan lapen mas hanya saja terkendala anggaran belum turun, dan program itu sudah di musdeskan,” terangnya Suparto dengan didampingi anggota ormas PP, Babinsa dan beberapa Staf kepada awak media.
Untuk keberimbangan berita pihak Kejaksaan Negeri Jember akan di konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Reporter: Herman
….Bersambung…
Komentar