Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia, DPW Babel Apresiasi Dirjen Minerba

Berita SidikKasus.co.id

BANGKA BELITUNG — Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia DPW Babel Mengapresiasi dan terima kasih kepada Bpk Dr.Ridwan Djamaludin selaku Dirjen Minerba Pusat.

Dwi selaku ketua DPW Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Bangka Belitung mengatakan,Bpk Dirjen Minerba dr Ridwan Djamaludin yang telah ajukan usulan dari sembilan gubernur yaitu : 1. Gubernur Provinsi kepulauan Bangka Belitung 2. Gubernur Provinsi Sumatra Selatan 3. Gubernur Jawa Barat 4. Gubernur Kalimantan Barat 5. Gubernur Kalimantan Timur 6. Gubernur Kalimantan Utara 7. Gubernur Kalimantan Tengah 8. Gubernur Kalimantan Selatan 9. Gubernur Sulawesi Utara ke Presiden RI.

Yakni pemberian kewenangan provinsi mengelola tambang didaerahnya. Dan telah menjadi kesepakatan antara Panja ilegal mining komisi DPR RI,Dirjen Minerba dan 9 provinsi.

Adapun disampaikan oleh Ridwan Jamaludin yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam sidang pengujian materiil UU Minerb) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Sidang kelima Perkara Nomor 37/PUU-XIX/2021 ini digelar pada Rabu (5/1/2022) di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual.

Semenjak disahkan nya undang – undang no.3 tahun 2020 tentang perubahan no.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara kewenangan Pemda ditarik ke pemerintah pusat,jangan sampai sumber daya alam daerah terkuras habis, masyarakat tidak menikmati, kontribusi ke daerah tidak ada.pungkas-Nya.

“Ya dengan mengajukan usulan dari dirjen minerba dengan sembilan provinsi ke presiden itu sangat-sangat bagus dan kami apresiasi dan terima kasih apalagi dengan di sahkan nya UU no 3 tahun 2020 tentang perubahan UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan.Tambah-Nya lagi.

Penulis : Ahmad

Komentar