Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Guna mendukung Kegiatan Prioritas Polri perirode B-12 tahun 2022 terkait penanggulangan terorisme/radikalisme dan intoleransi, maka Sihumas Polresta Banyuwangi melaksanakan himbauan kepada masyarakat di media sosial, media online, dan media elektronik/radio.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, memberikan himbauan dengan melaksanakan on air di Radio VIS FM Banyuwangi untuk menghimbau masyarakat supaya bersama-sama menolak penyebaran paham terorisme/radikalisme dan intoleransi.
Iptu L. Kurniawan menghimbau kepada masyarakat para pendengar Radio VIS FM jangan sampai terprovokasi dan terpecah-belah terkait paham-paham terorisme/radikalisme dan intoleransi, satu nusa satu bangsa, NKRI harga mati, mari kita bersama kuat dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait issu/paham-paham terorisme/radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke pihak Kepolisian terdekat, kita harus tetap waspada,” terang Kasi Humas Polresta Banyuwangi tersebut pada, Selasa, (05/04/2022).
Iptu L. Kurniawan berpesan kepada masyarakat Banyuwangi,”Jika mengetahui adanya kejanggalan atau pendatang baru, segera dicatat dan didata identitasnya. Pihaknya telah membuka call center untuk masyarakat umum yang menemukan sesuatu yang mencurigakan maupun membahayakan.
“Kami melakukan upaya-upaya pre-emptif, memberdayakan masyarakat sekitar. Mulai dari ketua RT, kepala desa dan para masyarakat, serta yang memiliki pengaruh di setiap wilayah, untuk bisa saling memantau dan memonitor setiap warganya. Jika ditemukan orang asing yang tidak dikenal, dapat dicatat dan dilaporkan kepada Polresta Banyuwangi,” pungkas Iptu L. Kurniawan.
( Joen Tim SDK/humas)
Komentar