Berita Sidikkasus.co.id
PANGKALPINANG — Bermodalkan Surat Penarikan yang diduga surat palsu, dua orang yang mengaku petugas Debt Collector mitra salah satu perusahaan Finance/pembiayaan Kredit kendaraan, merampas mobil merek Daihatsu Sigra warna merah Nopol BN 1180 PH.
Pemilik mobil Dedy Kurniawansyah, kepada Sidikkasus.co.id mengungkapkan, kejadian perampasan mobil miliknya itu di Desa Kerantai, Bangka Tengah, Sabtu (2/4) siang.
“Mobil dipakai kawan ke Payung. Tapi sampai Desa Kerantai, mereka dicegat dan diambil paksa,” ungkap wartawan yang akrab disapa Edoy tersebut, Minggu (3/4) dini hari.
Edoy menuturkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Daihatsu Sigra warna merah itu atas nama istrinya, Diana. Dia juga mengaku mengenali kedua terduga pelaku.
“Mereka cuma bawa surat penarikan dari leasing, yang di duga palsu, tidak ada surat Fidusia dari pengadilan,” imbuhnya.
Setelah mendapat informasi perampasan mobilnya, Edoy berupaya mencari keberadaan mobil Sigra merah miliknya tersebut. Dari penelusuran GPS, mobil itu berada di sekitar Kampung Melayu, Bukit Merapin, di samping SMP Negeri 3 Pangkalpinang.
“Kami cari keberadaan mobil itu sampai Bukit Merapin titik terakhirnya, tapi mobilnya tidak ada. GPS dibongkar di variasi mobil Jalan Kampung Melayu, Bukit Merapin,” bebernya.
Edoy mengkonfirmasi kepada bengkel variasi mobil dimaksud, dan mendapatkan informasi yang akurat.
“Mereka membenarkan kalau ada mobil Daihatsu Sigra warna merah minta dibuka GPS-nya,” kata dia.
Lantaran tidak menemukan mobil miliknya, Edoy melaporkan kejadian perampasan tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang, Sabtu petang.
“Sudah dilaporkan ke SPKT Polres Pangkalpinang,” tukasnya, seraya mengirim Surat Tanda Bukti Laporan Polisi. (Romlan)
Pewarta: Citra
Komentar