Berkat Kejelian Petugas Lapas Banyuwangi, Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke dalam Lapas

Berita sidikksus.co.id

BANYUWANGI – Berbagai macam cara yang sudah di lakukan oleh orang-orang yang memang sengaja untuk memasukkan Narkoba ke dalam Lapas, akan tetapi selalu saja menerima kegagalan. Padahal sudah paham betul bahwa konsekuensinya adalah menerima hukuman yang sangat berat, akan tetapi tetap saja tidak ada jeranya.

Seperti halnya yang baru saja terjadi, lagi-lagi Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga Narkoba jenis sabu kedalam Lapas. Kali ini, Narkoba jenis Sabu yang akan diselundupkan dimasukkan ke dalam kemasan sabun batangan, yang nantinya berusaha dimasukkan kedalam Lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Namun, berkat ketelitian dan kejelian petugas yang berada di bagian pengawasan dan pemeriksaan, barang yang diduga sabu tersebut gagal masuk kedalam Lapas Banyuwangi.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto dalam keterangan pers nya menerangkan bahwa penggagalan tersebut berhasil dilakukan oleh petugas pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 paket barang diduga sabu-sabu yang di kemas ke dalam sabun batangan.

“Barang tersebut dibawah masuk oleh salah seorang pengunjung dengan inisial FLD (36) yang merupakan warga Kampung Maduran, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Berdasarkan pengakuannya, FLD memanfaatkan layanan penitipan barang dan makanan yang disediakan Lapas Banyuwangi untuk mengirim kerabatnya atas nama MG warga binaan dengan perkara kasus narkoba yang sudah divonis hukuman penjara selama 5 tahun 4 bulan.

” Adapun Barang yang dititipkan oleh FLD, terdiri dari nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batangan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kedalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh,” Kecurigaan petugas muncul pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batangan yang dibawa FLD. Sebab bentuk sabun terlihat ada semacam goresan seperti habis di kerjakan dan tidak rapih seperti sabun kemasan pabrik.

“Benar saja, saat petugas membelah sabun tersebut, ada benda yang mengganjal terbungkus rapih dengan sedotan,” jelasnya.

Atas temuan itu, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang titipan yang dibawa FLD. Hasilnya ditemukan 6 paket diduga sabu yang tersebar dalam 3 buah sabun batangan. Seketika itu juga, “Kami amankan FLD untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi kepada MG yang menjadi sasaran pengiriman barang. Berdasarkan keterangan awal, MG mengaku memesan barang haram tersebut melalui sambungan Wartelsus Lapas Banyuwangi.

“MG ini mengaku memesan barang terlarang itu kepada rekannya yang ada diluar Lapas dengan sambungan telepon melalui Wartelsus Lapas Banyuwangi pada hari Jum’at kemarin,” lanjutnya.

Saat ini, temuan tersebut telah dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan perkara ini kepada rekan-rekan Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan dan tindak lanjut perkara,” terangnya.

Wahyu juga mengatakan bahwa Lapas Banyuwangi akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba didalam Lapas sesuai dengan perintah Bapak Dirjen Pemasyarakatan dalam 3 kunci Pemasyarakatan yang salah satunya yaitu Berantas Narkoba.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh barang maupun orang yang masuk kedalam Lapas Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Purwadi SK

Komentar