Sopir Truk gelar Aksi Solidaritas, Kapolres Minta Jangan Sampai Mengganggu Aktifitas Pengguna Jalan lainnya

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Bertempat di Jalan Raya Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim), para sopir truk melakukan aksi solidaritas, Kamis (10/3/2022).

Dengan adanya hal tersebut, Kapolres Lumajang, AKBP. Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., terjun langsung untuk berdialog dengan para sopir truk.

Didampingi Kasatlantas AKP. Bayu Halim Nugroho,
Kapolsek Kedung Jajang Iptu Maryanto, dan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, kepada para sopir truk Kapolres menyampaikan, agar tidak melakukan aksi yang bisa merugikan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Saudara saudara silahkan menyampaikan aspirasi. Namun jangan sampai mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya. Yang terpenting tertib dan aman, serta jangan mudah termakan issue,” tegas Kapolres.

AKBP. Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, kebijakan terkait penertiban
over dimension and over loading (ODOL) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, sebaiknya masyarakat menunggu kepastian, apakah akan ada toleransi atau kebijakan lain.

“ODOL ini kan hal baru, semua hal yang baru perlu penjajagan, perlu sosialisasi, tidak mungkin pemerintah langsung menerapkan. Cuma untuk sementara, yang betul betul membahayakan akan dilakukan penindakan,” jelas Kapolres.

Sementara itu Kasatlantas Polres Lumajang, AKP. Bayu Halim Nugroho mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh paguyuban sopir truk tersebut adalah hal yang wajar, sebagai bentuk solidaritas antar sopir.

“hanya aksi solidaritas saja, dan tadi sudah disepakati bersama, mereka akan kooperatif dan mengedepankan ketertiban, serta tetap berkoordinasi dengan Polres Lumajang,” terang AKP. Bayu Halim Nugroho. (Ria/End/HMS)

Reporter : Biro Lumajang

Komentar