Teganya!!! Eka Habisi Nyawa Bayi Lantaran Cemburu Dengan Pasangan Sesama Jenis nya

Berita SidikKasus.co.id

Sungailiat — Sungguh miris nasib seorang bayi laki-laki berinisial MF (3,5) yang harus kehilangan nyawanya, diakibatkan oleh perbuatan seorang wanita sebut saja EY (21) telah tega menghabisi korban dengan cara menekan pipi kanannya ke wajah sang bayi saat posisi tidur terlentang sehingga MF tidak bisa bernapas, Berdasarkan laporan dari saksi Berinisial YE (49) kepada Polsek Sungailiat, Rabu (09/03/2022)

Kejadian tersebut, dilakukan terduga pelaku EY yang, Masih satu rumah dengan ibu korban maupun korban sendiri yang beralamat di Sri Bulan, Sungailiat. Kejadian itu sendiri terjadi pada malam hari yaitu, Selasa (08/03/22)

Informasi mengenai kejadian tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-268/III/2022/SPKT/Polres Bangka/Polda Kep Bangka Belitung tertanggal 09 Maret 2022 Oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang diteruskan ke Humas Polres Bangka.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh dilapangan Menjelaskan bahwa kejadian tersebut, terjadi di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku EY (21) orang tua korban berinisial ATS (18) dan korban MF (3,5) di Sri Bulan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ayu Kusuma Ningrum, Seijin Kapolres Bangka, AKBP, Indra Kurniawan Menjelaskan Berdasarkan laporan dari saksi YE (49) dan keterangan dari terduga pelaku Bahwa dirinya dengan sengaja Melakukan tindakan Menghilangkan nyawa orang lain. Dengan cara saat korban tertidur, pulas dalam posisi terlentang, EY sengaja Menempel pipi kanannya kearah wajah korban dan Mengakibatkan, korban MF kesulitan untuk Bernafas.

“Akibat perbuatan terduga pelaku EY korban yang, sedang tertidur kesulitan untuk Bernafas. Itu dilakukan selama kurang lebih 15, Menit. Akibatnya korban MF, Mengalami kejang-kejang dan tak lama keluar cairan putih seperti susu Bercampur darah dari hidung korban,” terang Kasat Reskrim.

Mengenai akan hal tersebut, ibu, korban sempat panik dan sempat Menanyakan hal tersebut kepada terduga pelaku Bahwa korban MF dari hidungnya Mengeluarkan cairan seperti susu bercampur darah. Oleh terduga pelaku dijawab tidak akan terjadi apa-apa pada korban.

“Melihat kejadian itu, terduga pelaku berinisiatif Mengambil kain lalu kain tersebut, digunakan EY, untuk Membersihkan hidung korban agar tidak ada lagi cairan seperti susu bercampur darah keluar dari hidung korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, ibu korban ATS, kemudian Menyuruh pelaku EY untuk Meminta tolong kepada para tetangganya untuk meminta Bantuan agar supaya anaknya dapat di bawa ke rumah sakit ataupun klinik, untuk Memastikan kondisi si buah hatinya.

“Dengan bantuan mobil dari tetangganya, ibu korban bersama terduga pelaku pergi membawa korban ke klinik Annisa yang Beralamat di Cokro Sungailiat. Setelah dokter klinik memeriksa kondisi korban, akhirnya dokter Menyatakan bahwa korban, sudah tidak bernyawa lagi (meninggal dunia) atas hasil pemeriksaan,” ujar Akp Ayu Kusuma Ningrum.

Dikatakannya, akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin Sungailiat agar dapat dilakukan tindakan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi korban oleh dokter ahli Fatologi atau Forensik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RSUD Depati Bahrin bahwa korban MF diduga Meninggal akibat, dari kekurangan oksigen, yang dibuktikan dengan adanya luka lebam biru di sekitar bibir dan kakinya,” ungkapnya.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan berikut barang Buktinya di Mapolres Bangka. Kemudian Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka dan Melanggar pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP yang berbunyi Barang siapa dengan sengaja Menghilangkan jiwa/nyawa orang lain,” tuturnya.

Komentar