Diduga Kontraktor “CV.Nusa Utara Mandiri” Gurita Anggaran Disdik Pulau Taliabu, Penyidik Kejari Segera Panggil Pihaknya Untuk Periksa

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu Desak Pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara segera turun dilokasi Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut untuk melakukan kroscek proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SMP Negeri 2 Satu Atap Taliabu Barat Laut (3 Ruang) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

Sebab. “Proyek tersebut Diduga pihak Kontraktor telah menggurita Anggaran Tahun 2021 lalu pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.” Ungkap Asrarudin Selaku Ketua Dewan Pembina GPM Taliabu pada awak media ini. Rabu, 02 Maret 2022.

Lanjut Bung Asra. Atas pekerjaan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SMP Negeri 2 Satu Atap Taliabu Barat Laut (3 Ruang) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten ( Disdik) Pulau Taliabu Tahun Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2021, Lalu itu. Diketahui bahwa sudah dilakukan pencairan oleh pihak Kontraktor CV. NUSA UTARA MANDIRI. Tapi lagi-lagi pekerjaan proyek tersebut tak kunjung selesai – selesai.

Sebab. Pekerjaan Proyek itu dikerjakan oleh pihak Kontraktor hanya pekerjaan Pondasi, pekerjaan penyusunan Batako, pekerjaan Pemasangan Kosen dan pekerjaan ring balok saja. Selanjutnya pekerjaan proyek tersebut hingga saat ini masih tetap dibiarkan juga.

Padahal diketahui bahwa Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya SMP Negeri 2 Satu Atap dengan Nilai kontrak kerja Sebesar Rp 1.079.154.715,36.- ( Satu Miliar tujuh puluh sembilan juta seratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima belas rupiah) dan Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus disingkat DAK Tahun 2021.

“Sebab berdasarkan hasil pantauan melalui layanan pengadaan sistem secara elekronik atau disingkat dengan LPSE Kabupaten Pulau Taliabu dan sesuai masa waktu pelaksana pekerjaan selama150 ( Hari Kalender). Perusahaan CV. NUSA UTARA MANDIRI, diketahui telah beralamat di Poligriya indah Blok G NO 18 Kelurahan Kairagi – Manado (Kota) – Sulawesi Utara.” tuturnya.

Masih DPC GPM Pulau Taliabu saat melakukan penulusuran dilokasi Desa Kasango Kecamatan Taliabu barat laut tepat di pinggir jalan lintas Taliabu Utara.

Akhirnya kami dapatkan proyek itu dikerjakan oleh pihak kontraktor, pekerjaannya hanya sebatas ring balok saja.

Untuk itu, Ketua Dewan Pembina GPM Pulau Taliabu, Bung Asra meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu melalui tim Penyidik Jaksa Tipikor Kejaksaan agar cepat turun dilokasi untuk mengkroscek proyek pekerjaan tersebut. karena diduga kuat bermasalah.

“Dan meminta penyidik Jaksa Tipikor Kejari Pulau Taliabu segera memanggil kontraktor, PPHP, PPK dan PA untuk diperiksa.” tegasnya.

Terpisah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspa Sari Mus saat ditemui salah satu wartawan di ruang kerjanya. Senin 10 Januari 2022, lalu. Dirinya menyampaikan terkait Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) Beserta Perabotnya SMPN 2 di Desa Kasango tersebut. Saya akan panggil kontraktor itu untuk dipertanyakan karena proyek pekerjaan tersebut sudah dilakukan pencairan dan sisa dari anggaran itu pihak Disdik akan melakukan pemblokiran hingga menunggu pekerjaan proyek itu tuntas.” katanya.

( Jek/Redaksi)

Komentar