Muara Enim, JKN – Hingga Minggu (15/7/2018), belum ada partai politik yang melakukan pendaftaran bakal calon legislative (bacaleg) DPRD Kabupaten Muaraenim di KPU. Padahal, waktu pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
Ketua KPU Muaraenim Rohani melalui Komisioner Divisi Teknis Ahyaudin mengatakan, beberapa parpol sudah melapor akan melakukan pendaftaran pada Senin (16/7/2018) dan Selasa (17/7/2018).
“Beberapa parpol sudah melapor untuk mendaftar. Namun jadwal waktu mendaftarnya masih tentatif,” ujar Ahyaudin saat dikonfirmasi,Minggu (15/7/2018).
Untuk partai yang melapor akan mendaftar pada Senin esok, lanjut Ahyaudin, yaitu Partai NasDem, PKPI, PAN dan Gerindra. Sedangkan untuk hari Selasa yakni Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, Partai Garuda, PKB dan PBB.
“Pendaftaran terakhir tanggal 17 Juli 2018 hingga pukul 24.00 wib,” imbuhnya.
Saat melakukan pendaftaran, tambahnya, bacaleg wajib ada dan memenuhi syarat dokumen-dokumen B, B1,B2,B3 serta copy SK kepengurusan partai yang sudah dilegalisir.
“Sedangkan untuk syarat calon, jika ada syarat dokumennya tapi tidak memenuhi syarat atau tidak ada, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki,” pungkas Ahyaudin.(adit)
Komentar