Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Koramil 0820/21 Maron melakukan pengamanan dan pemantauan proses pemulasaran jenazah pasien terkonfirmasi covid yang merupakan salah satu warga Desa Puspan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Sertu Amin, Anggota Koramil 0820/21 Maron menyampaikan bahwa untuk jenazah dikuburkan di tempat pemakamam umum setempat dengan prosedur protokol kesehatan dan pengawalan dari tim satgas covid.
“Adapun identitas yang meningal adalah Ibu Lawadin (63) warga Desa puspan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo,” terangnya, Senin (28/2/22).
Ditambahkan, Pihaknya berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan yang di putuskan pemerintah berkaitan dengan penangulangan covid adalah untuk kepentingan bersama.
Dalam situasi pandemi sekarang ini sangat diperlukan kebersamaan saling mendukung antar warga masyarakat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
” Semoga kejadian akibat positif covid kali ini menjadi yang terakhir, Semoga masyarakat dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut Babinsa murah senyum ini menegaskan bahwa pencegahan virus covid tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah.
” Yang termasuk juga didalamnya yakni ikut mensukseskan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan imun terhadap virus corona ini,”pungkasnya.
Pewarta; Yul
Komentar