Polres Sintang melakukan Penertiban Balab liar di jalan raya

Berita sidikkasus.co.id

Sintaang – Satlantas Polres Sintang beraksi, amankan Sepeda motor milik para remaja yang terlibat kegiatan balap liar yang terjadi di Kabupaten Sintang, Sabtu (27/2/2022).

Tak main-main puluhan sepeda motor beserta para pemuda-pemudi diamankan ke Mapolres Sintang untuk diberikan sanksi sekaligus pengarahan.

Kasat Lantas Polres Sintang AKP Refandri Meidika Putra, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya banyak sekali menerima laporan dari masyarakat setempat terkait aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda pemudi ini yang berlokasi di seputaran jalan PKP Mujahidin atau Tugu BI.

“Banyak sekali kami dapati aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar ini tetapi disitu kami tampung dulu, selain itu pergerakan anak-anak ini juga terus kami pantau sambil menunggu waktu yang tepat dan pada saat beraksi kami juga menutup area yang sekiranya dapat digunakan untuk kabur sehingga semalam ada puluhan sepeda motor yang terjaring ” Jelasnya

Selain itu AKP Refandri juga menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tepat kepada anak-anak ini sehingga diharapkan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Setelah dilakukan pendataan, pelanggaran pada kendaran yang kita dapati tak lain dari surat menyurat tidak lengkap bahkan tidak sesuai dengan kendaraan, motor pretelan, knalpot racing dan banyak lagi maka dari itu nantinya akan kita berikan hukuman yang sesuai” Ujarnya.

Disi lain dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam melaporkan aksi-aksi balap liar seperti ini.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dan kita berharap semoga kedepannya aksi-aksi seperti tidak dilakukan kembali oleh anak-anak muda mengingat selain meresahkan juga berbahaya bagi keselamatan orang lain tentunya” Tutup Refandri.

*(REPORTER.AHMAD REZALY.S)*

Komentar