Proyek Pokmas Jember Lemah Pengawasan, Hasan Kepala UPT PJJ:OPD Tidak Melakukan Monev Pekerjaan Fisik

Berita sidikkasus.co.id

Jember, — Lemahnya pengawasan oleh Dinas terkait, pekerjaan pembangunan Dinding Penahan Tanah oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Segitiga Mas Desa Petung yang bersumber dari Dana Hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2021, realisasi fisik pekerjaan baru mencapai kisaran 30 persen, Jember, Rabu (23/02/2022).

Pasalnya, pembangunan dinding penahan jalan bersumber dari anggaran negara tersebut, yang saat ini sedang dilaksanakan kembali tanpa diimbangi dengan pengawasan yang baik, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan kurang baik dari segi waktu.

Dari pantauan awak media dilokasi, bahwa progres pekerjaan tanggal 21-2-2022 masih dalam pemasangan batu tanpa siar (acian) dan plesteran dengan panjang kisaran 63 meter. Dan dilokasi tidak terlihat adanya kegiatan pekerjaan.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala UPT PJJ Bina Marga Provinsi di Jember, Hasan menjelaskan bahwa OPD bina marga provinsi tidak melakukan monitoring dan evaluasi terkait fisik pekerjaan (penahan jalan kelompok masyarakat segitiga mas- Red).

“Maaf bapak, kita (OPD DPUBM Provinsi-red) mengacu pada pergub 44 tahun 2021 bahwa OPD tidak melaksanakan Monev pekerjaan fisik,” terangnya Hasan Kepala UPT PJJ Bina Marga Provinsi kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jember (21/02/2022).

Hasan menambahkan, bahwa proyek pekerjaan yang bersumber dari dana Hibah, itu mulai dari usulan, anggaran, pekerjaan pengawasan serta pertanggungjawaban adalah pokmas itu sendiri.

“Di Pergub jelas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kelompok Masyarakat (Pokmas) Segitiga Mas mendapatkan bantuan Hibah dari provinsi Jawa timur tahun 2021 untuk pembangunan TPT. Namun mangkrak tanpa ada kegiatan pekerjaan lanjutan.

Kades beralasan, tidak dilanjutkannya pekerjaan TPT tersebut karena dirinya saat itu sedang sakit dan masuk klinik. Namun dirinya akan melanjutkan bangunan tersebut hingga selesai.

Pewarta:Herman

Komentar