Foto Ilustrasi.
Berita Sidikkasus.co.id
Pangkalpinang – Wali murid di kota beribu senyuman yaitu kota Pangkalpinang, provinsi kepulauan Bangka Belitung, Mengeluh dan kesal setelah anak-anak mereka dilarang masuk sekolah akibat belum vaksinasi Covid-19.
Larangan itu dikeluarkan oleh beberapa SD di kota Pangkalpinang yaitu SD Negeri 3,SD Negeri 6, SD Negeri 36,SD Negeri 39 Pangkalpinang dan SD yang lainnya mungkin hampir seluruh Sekolah Di Kota Pangkalpinang pungkas salah satu wali murid.
Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, anakku dk berik sekulah men lom vaksin (anakku tidak diberi masuk sekolah jika belum vaksin),saya sangat kesal dan mengeluh jika anak dilarang masuk sekolah harus vaksin dulu.nak dilapor imang ke ombudsman sekolah ne ucap salah satu wali murid.
“Kami akan melaporkan ke ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar,”kata wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, Senin 21 – 2 – 22
Saat ditanya mengapa anaknya belum divaksin, wali murid menjelaskan soal sejumlah kendala yang didapat orangtua dan anaknya.
Kata dia, orang tua siswa ada yang memiliki pemahaman lebih baik lantaran khawatir resikonya.
“Kami heran kox sekolah sampai segitu-Nya. Menurutnya,itu akan menimbulkan rasa takut pada anak”.
Adapun salah satu kepala sekolah saat di washApp mengatakan, Sekolah mengacu kepada aturan yang dibuat oleh pemerintah, Kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah (Dinas terkait)
Penulis : Ahmad
Komentar