Syarat Korupsi,Tumpang Tindih Pembangunan RSUD TL. Ubi Dua Mata Anggaran OPD Yang Berbeda

Berita Sidikkasus.Co.id

PALI – Berdasarkan Data terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kelurahan Handayani tepatnya di jalan menuju Polres Pali, tumpang tindih Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah talang Ubi, Rumah Sakit Daerah Talang Ubi mulai di bangun sejak tahun Anggaran 2018 oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Pali.

Bahwa pada tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) membangun Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi, melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman, di biyayai sumber Dana APBD tahun Anggaran 2018 Sebesar Rp.23.000.000.000 ( Dua Puluh Tinga Miliar Rupiah )

Bahwa pada tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kembali menganggarkan kegiatan Pembangunan Rumah Sakit yang sama judul kegiatan Pembangunan Rumah sakit Talang Ubi, di biyayai suber Dana APBD tahun Anggaran 2019 Sebesar Rp.70.866.957806 ( Tuju Puluh Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Enam Juta Sebilan Ratus Lima Puluh Tuju Ribu Delapan Ratus Enam Rupiah)

Bahwa Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada tahun Anggaran 2020 kembali menganggarkan pembangunan Rumah Sakit yang sama yang diberi judul kegiatan, Lanjutan Pembangunan RS. Talang Ubi, di biyayai Sumber Dana APBD tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp.19.514.790.000 ( Sembilan Belas Miliar Lima Ratus Empat Belas Juta Tuju Puluh Sembilan Ribu Rupiah )

Bahwa Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) pada tahun Anggaran 2021 melalui Dinas Perumahan dan Kawasn Pemukiman kembali melakukan penganggaran untuk pembangunan Rumah Sakit yang sama yang diberi nama judul kegiatan Pembangunan RS. Talang Ubi Tahap 4. di biyayai Sumber Dana APBD tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp.7.020.000.000 ( Tuju Miliar Dua Puluh Juta Rupiah )

Bahwa pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) melalui pihak Rumah Sakit Daerah Talang Ubi, terdapat Anggaran untuk membangun Rumah Sakit yang sama sebelumnya di bangun oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tersebut di Atas. nama kegiatan, Pembangunan Rumah Sakit (DAK) pada tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp.8.625.701.907 ( Delapan Miliar Enam Ratus Dua Puluh Lima Juta Tuju Ratus Satu Ribu Sembilan Ratus Tuju Rupiah )

Setelah di Konfirmasi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi dan Pejabat Pembuat Komitmen, terkait dengan Pembangunan Rumah Sakit (DAK) mereka membenarkan Anggaran dan pembanguan tersebut ditempat yang sama dan Gedung yang sama dengan mata Anggaran yang berbeda karna kami mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN, tegasnya.

Pembangunan Rumah Sakit tersebut telah menguras biyaya Uang Negara yang begitu besar hingga mencapai total jumlah Sebesar Rp.129.027.449.713 ( Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Dua Puluh Tuju Juta Empat Ratu Empat Puluh Sembilan Ribu Tuju Ratus Tiga Belas Rupiah)
Namun sangat disayangkan hasil Pembangunan Rumah Sakit tersebut belum bisa dipergunakan sebagaimana mestinya yang diharapkan hinga sampai dengan terbitnya Berita ini.

PENULIS MULYADI KR.

Komentar