Berita SidikKasus.co.id
Pangkalpinang — Proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang senilai Rp.47.077.379.000-, masih belum rampung alias molor dari batas waktu pelaksanaannya.
Dari hasil pantauan di lapangan, hingga saat ini proyek tersebut masih terus berlangsung, tampak sejumlah pekerja bangunan sedang mem-plester dinding depan bangunan, dan beberapa pekerja lainnya sedang melanjutkan pekerjaan di dalam gedung.
Berdasarkan keterangan tertulis di papan proyek nomor : SPK. NO 01/SPP/RSUD-BMBK/DINKES-DAK/VII/2021, diketahui proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dilaksanakan oleh PT. Ardi Tekindo Perkasa dengan waktu pelaksanaan terhitung dari 16 Juli 2021 s/d 31 Desember 2021.
Papan plang proyek pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Migo mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut.
“Saya tidak sebagai apa-apa disitu, nanti bapak tanya saja ke PPK nya, maaf saya sekarang sedang Diklat di Jakarta,” kata Migo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Sabtu (12/02/2022) siang.
Hingga berita ini diturunkan, PPK maupun pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. .. Bersambung..(red)
Komentar