Pemerintah Daerah Akan Terus Monitoring Minyak Goreng Bersubsidi, Yang Di Tetapkan Harganya 14000,00

Berita SidikKasus.co.id

MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa didampingi Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen melaksanakan monitoring harga minyak goreng ke sejumlah pasar modern dan tradisional di kota Nanga Pinoh, Senin (31/01/2022).

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan kegiatan monitoring dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan harga minyak goreng di Kabupaten Melawi sudah Rp. 14.000 per liter sesuai ketetapan pemerintah.

“Monitoring ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Perdagangan terkait penerapan satu harga minyak goreng Rp. 14.000 per liter. Tadi saya bersama pak Wakil Bupati, Diskumdag, pak Kapolsek, dan pak Danramil sudah mengecek harga minyak goreng di Indomaret, Alfamart dan sejumlah toko, dan hasilnya sudah ada yang menjual minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter”, ungkapnya.

Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat tidak perlu khawatir dengan stok minyak goreng karena stok yang tersedia saat ini mencukupi. Lanjutnya, Bupati menjelaskan harga minyak goreng tersebut di subsidi oleh pemerintah sehingga harga jual ke masyarakat menjadi Rp. 14.000 per liter.

“Tidak perlu panik dan melakukan panic buying, karena stok minyak goreng masih tersedia di toko-toko. Di sejumlah swalayan harga nya pun sudah sesuai seperti yang ditetapkan oleh pemerintah. Hanya memang belum semua merk dijual dengan harga Rp. 14.000 per liter. Tadi baru merk Sovia dan Fortune yang dijual dengan harga itu dan stok nya baru sampai Melawi”, ujarnya.

Bupati juga meminta kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Melawi untuk rutin melakukan monitoring terkait harga dan stok minyak goreng di Kabupaten Melawi. Dirinya berharap penerapan satu harga minyak goreng bisa berjalan dengan baik. (Biro Melawi).

Komentar