Baru Menjabat Kades, Tiga Perangkat Desa Jatian Dinonaktifkan, Ada Apa?

Berita sidikkasus.co.id

Jember, — Sejumlah perangkat Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember dinonaktifkan oleh kepala desanya, pasalnya penonaktifan ketiga perangkat tersebut tidak bisa mengoperasikan komputer, Jember pada Sabtu (29/1/2022).

Surat Penonaktifan ketiga perangkat tertuang dengan Nomor : 140/0085/24.2006/1/2022 itu diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Kecamatan Pakusari, Kantor Desa Jatian tertanggal 27 Januari 2022 Berlaku mulai tanggal 28 Januari 2022. Dan ditandatangani oleh Kepala Desa, yakni Seningwar. Dengan 2 tembusan surat. Yaitu ke Ketua BPD Jatian dan arsip.

Ketiga perangkat desa yang dinonaktifkan yakni (Fida) Kaur Pemerintah, (Zainuri) Kaur Kesra, dan (Hendri) Kaur Perencanaan. Penonaktifan ketiga perangkat diduga bukan hanya permasalahan komputer namun terkesan ada dugaan bermotif politik pasca pilkades serentak tahun 2021 yang lalu.

Hendri Kaur Perencana Desa Jatian membenarkan bahwa dirinya sudah dinonaktifkan dari jabatan Kaur Kesra di desanya.

” Iya mas tadi malam sekira habis isya saya terima surat penonaktifanya,” Ucap Hendri kepada awak media melalui sambungan telepon.

Hendri menjelaskan, bahwa dirinya hingga saat ini merasa heran dan bingung terkait penonaktifan tersebut. Menurutnya penonaktifan dirinya sebagai Kaur Kesra lantaran dirinya tidak bisa komputer.

” Saya heran tiba tiba ada surat penonaktifan dengan alasannya tidak bisa komputer,” imbuhnya dengan nada sedikit heran.

Namun terkait hal tersebut dirinya sudah konfirmasi ke pak camat dan sekdes untuk mencari solusi yang terbaik.

Nasib yang sama juga dialami Zainuri Kaur Kesra Desa Jatian, bahwa dirinya juga dinonaktifkan oleh pihak desa tanpa alasan yang jelas.

Adapun salah satu alasan kuat kades, menurut Zaenuri karena dirinya tidak bisa menguasai komputer.

Lebih lanjut Zainuri menjelaskan bahwa dirinya selama menjabat Kaur Kesra banyak bekerja dilapangan.

Zainuri sendiri memilih untuk melaporkan kejanggalan terkait penonaktifan ke Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), untuk mendapatkan solusi, mengingat apa yang terjadi kepadanya sangat menyalahi aturan. Diduga ada sarat politik dan tekanan dari tim suksesnya.

” Saya dan teman lain sudah menghubungi pak Yusuf (Ketua PPDI Jember, katanya disuruh tenang. Karena tidak direkom camat,” ujarnya.

” Ini menunggu rekom dari PPDI, insyaallah PPDI bisa membela kita pak,” harapannya Zainuri Kaur Kesra yang sudah menjabat mulai tahun 2004 kepada wartawan.

Sementara Seningwar kepala desa Jatian, mengakui bahwa ketiga perangkat desanya memang sudah dinonaktifkan lantaran tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik termasuk pengoperasian komputer, pembuatan perencanaan kerja, dan yang lain.

” Mereka tidak punya perencanaan sama sekali di tahun 2022 ini. Apakah kepala desa yang harus merencanakannya,” ujarnya.

Sambung Kades, padahal itu tugasnya dia. Disamping itu, dia juga tidak bisa komputer. Padahal tuntutan sekarang itu harus bisa komputer.

” Karena mereka bekerja di bidang itu sudah cukup lama. Seharusnya bisa merancang Perencanaan yang baik. Nyatanya kan tidak,” bebernya.

Bahwa surat terkait penonaktifan kepada ketiga perangkat desanya bukan berarti kami memecat dia ( ketiga perangkat yang dinonaktifkan). Kita hanya menonaktifkan saja.

” Kita akan kordinasi, dan Kalo kita dapat rekom dari camat baru kita akan melakukan pemberhentian. Memang regulasinya seperti itu,” imbuhnya.

Penulis: Herman

Komentar